Diduga Langgar Prokes Covid-19, Ketum LAMI Laporkan Bupati Bekasi - Telusur

Diduga Langgar Prokes Covid-19, Ketum LAMI Laporkan Bupati Bekasi

Ketum LAMI akan melaporkan kegiatan nyawer (bagi-bagi duit-red) yang dilakukan Bupati dan pejabat Kabupaten Bekasi.

telusur.co.id - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyayangkan kunjungan kerja Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja beberapa waktu lalu ke wilayah Kecamatan Tambelang, memunculkan kerumunan dan diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Ketua Umum (Ketum) LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi lantaran masih kurangnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), sehingga sangat disayangkan atas kunker Bupati Bekasi beberapa waktu lalu.

“Kami dari LAMI dalam waktu dekat ini akan melaporkan kegiatan nyawer (bagi-bagi duit-red) yang dilakukan oleh Pejabat Kabupaten Bekasi yang menimbulkan kerumunan,” ujar Jonly kepada awak media, Minggu (13/6/21).

Jonly mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian dan investigasi ke lapangan untuk meminta keterangan warga. Pasalnya, kerumunan tersebut sangat fatal terkait penyebaran Covid-19.

“Kita tunggu saja waktunya, karena masih kita kaji. Apakah ada unsurnya atau tidak, kalau ada unsur, Bupati kita laporkan,” tandasnya.

Jonly juga mempertanyakan kinerja Bupati Bekasi yang juga bagian dari Gugus Tugas Covid-19, namun justru yang melonggarkan dugaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Apalagi kata dia, hingga saat ini angka yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

“Angka yang terpapar Covid-19 kini terus meningkat justru diduga dilakukan oleh Pejabat Kabupaten Bekasi, ini sangat merugikan,” ujar dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar