telusur.co.id - Oleh : Prof. Dr. Warsono, M.S.
Status guru saat ini menjadi dilema moral, karena orang dihadapkan pada pilihan yang tidak mereka inginkan semua. Ibarat pepatah makan buah simala kama, jika dimakan, ayah meninggal, jika tidak dimakan ibunya meninggal. Tentu anekdot buah simala kama tersebut tidak ada yang menginngin terjadi. Namun jika terpaksa atau dipaksa maka sesorang harus memilih salah satu meskipun akibat dari pilihannya bukan yang diharapankan. Tetapi sebagai akibat dari keterpaksaan.
Status sebagai guru sebenarnya merupakan suatu yang mulia, tetapi seringkali guru dibenturkan kepada suatu pilihan yang kadang mengakibatkan terjadinya tindakan yang meredahkan guru. Kemuliaan guru bisa dilihat dan didengarkan dari lirik lagu Hymne Guru.
Dalam lirik lagu Hymne Guru tersebut, digambarkan sebagai sosok yang terpuji, dan sangat dibutuhkan. Guru akan selalu dikenang sebagai sosok yang baik dan mulia. Bahkan guru juga disebutkan sebagai patriot pahlawan bangsa. Meskipun guru juga disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Pentingnya seorang guru, diakui oleh Horihito, Kaisar jepang yang mempertanyakan masih ada berapa guru yang tersisa hidup, setelah negaranya dihancurluluhkan oleh bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Horoshima dan Nagasaki, pada perang dunia ke dua. Hirohito masih optimis selama masih ada guru, akan dapat dihasilkan sumber daya manusia yang unggul, yang dapat menghasilkan teknologi yang canggih.
Namun dalam kenyataannya, saat ini status sebagai guru, benar benar memprihatinkan. Guru sering menjadi korban buliying dan dikriminalisasi oleh orang tua murid dan muridnya sendiri. Pengabdian dan kerja keras guru sering kali tidak diakui dan dihargai, tetapi malah dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak azasi. Kasus buliying dan kriminalisasi terhadap guru, akhir akhir ini bisa kita saksikan dan dengar di berbagai media.
Harus kita akui bahwa guru, bukanlah dewa atau malaikat yang tidak memiliki kekurangan dan kesalahan. Dan juga harus diakui bahwa, saat ini belum semua guru memiliki kompetensi seperti yang diharapkan oleh semua pihak. Guru yang dalam bahasa Jawa dipadankan dengan sosok yang di gugu dan ditiru, faktanya belum dipenuhi oleh semua guru.
Digugu, karena guru memmiliki pengetahuan yang bersumber dari kecerdasan berpikir, sehingga ia bisa menjadi pelita dalam kegelapan. Untuk itu, guru adalah sosok pembelajar, yang haus akan pengetahuan. Rasa ingin tahu (bertanya) harus menjadi sikap hidupnya, sehingga bukan hanya akan menambah pengetahuan, tetapi juga dapat menghasilkan pengetahuan baru.
Guru memang dituntut untuk terus belajar, sehingga memiliki stok pengetahuan (stock of knowledge) meminjam istilah Peter L Berger. Pengetahuan itu bukan hanya menyangkut materi yang diajarkan, tetapi juga tentang media, metode pembelajaran serta pengetahuan lain yang menunjang tugasnya.
Ditiru, karena guru adalah simbol dan cermin moral dan karakter. Guru harus mampu menjadi role model bagi murid muridnya tentang moral dan karakter. Semua itu harus ditampilkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Guru bagaikan seorang Resi yang sudah tidak lagi memikirkan dunia. Ucapan dan tindakannya merupakan wujud kebijakksanaan, yang menggambarkan kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Tidak ada lagi ucapan, sikap dan perbuatan yang bisa menimbulkan kemarahan, sakit hati atau ketidakadilan.
Konstruksi guru sebagai Resi yang menjadi role model karakter dan moral ini sangat berat bagi guru, karena memang mereka bukan seorang Resi atau Dewa, apalagi malaikat. Guru adalah manusia seperti kita yang masih terikat oleh kehidupan dunia. Lingkungan dunianya masih berpengaruh secara kuat kepada dirinya. Misal kesejahteraan hidupnya yang berkaitan dengan gaji yang diterima, apakah secara rasional mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya?.
Maskipun ada yang mengataakan (penulis) bahwa gaji guru itu ada tiga, yaitu rupiah yang diterima setiap bulan dari pemberi kerja, pahala dari Allah, dan doa dari murid. Dari ketiga gaji tersebut, yang paling riil dan langsung dirasakan adalah gaji berupa uang.
Pahala dari Allah belum bisa diketahui, karena manusia hanya bisa berharap, tidak memiliki hak untuk menuntut. Dan itupun baru akan diterima setelah meninggal dunia. Begitu juga gaji yang berupa doa dari murid, guru tidak dapat menuntut kepada semua muridnya. Guru hanya bisa berharap, dan itupun belum tentu semua muridnya mendoakan, dan belum tentu doa muridnya dikabulkan oleh Allah.
Bagaimanapun juga gaji rupiah yang diterima setiap bulan menjadi “lingkungan” yang berpengaruh terhadap sikap dan perilaku guru. Jika guru tidak bisa membayar beaya sekolah atau kuliah anaknya, apakah dia akan dapat mengajar dengan tenang dan menjadi pembelajar?.
Kalau guru terus dalam ketakutan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik apakah bisa melakukan tugasnya dengan baik?. Sementara statusnya sebagai guru dituntut menjalankan peran sebagai Resi, orang yang bijak, dan tidak membutuhkan dunia.
Guru sering dihadapkan pada persoalan status dan peran. Statusnya sebagai pendidik, menuntut peran sebagai Resi untuk melahirkan kesatria yang mempu membela dan menegakan kebenaran dan keadilan. Dalam kontek bernegara, mampu melahirkan sumber daya pembangunan dan calon pemimpin bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual, sosial dan moral.
Namun tugas itu juga harus disertai dengan kedisiplin dan keteguhan hati serta niat baik dari para murid yang memang benar ingin menjadi kesatri. Jika murid itu hanya ingin meraih kekuasaan, atau kenikmatan dunia, maka meskipun gurunya seorang Resi, hasilnya juga tidak akan baik.
Sebagai contoh dan analogi dalam cerita mahabarata, ada Resi Durna, yang memiliki murid dari Pandawa dan Kurawa. Kedua kelompok murid itu dididik oleh guru yang sama, tetapi hasilnya berbeda, karena motivasinya mereka berbeda.
Pandawa menjadi satria yang menempatkan kemartabatannya bukan pada materi dan jabatan, tetapi pada kecerdasan intelektiaul, sosial dan moral. Sedangkan Kurawa, menempatkan kemartabatananya kepada materi dan kekuasaan, yang kemudian menghasilkan kesewenang wenangan dan ketidakadilan.
Si Durna dalam mendidik, juga dihadapkan pada dilema, akan berpihak kemana? Dalam cerita tersebut, Si Durna ternyata terjebak kepada pilihan dunia, yang memihak kepada kurawa. Dia lebih memilih membela kurawa yang dapat memberi fasiltas materi dan kedudukan (jabatan).
Dari cerita Mahabarata tersebut, nampak bahwa, materi atau kehidupan duniawi lebih kuat pengaruhnya daripada kehidupan akhirat. Tidak semua Resi (guru) mampu bertahan dengan milih jalan rahoni, seperti Resi Abiayasa atau Resi Bisma yang dalam cerita mahabarata, mampu meninggalkan kenikmatan dunia. Mereka rela melepaskan jabatannya sebagai raja demi menjadi kemartabatan umat manusia.
Meskipun demikian antara Abiyasa dengan Bisma juga ada perbedaan. Abiyasa lebih memilih mengabaikan dunia. Ia benar benar tidak ingin tahu dan terlibat pada urusan dunia. Oleh karena itu, Abiyasa memilih sebagai pertapa yang hanya menunggu dan memberikan ilmunya kepada siapa yang mau mencari dan ingin menjadi kesatria. Sedangkan Bisma, masih tetap berperan aktif sebagai guru dalam menegakan kebenaran dan keadilan.
Oleh karena itu, dia masih aktif dalam tugasnya sebagai guru yang adil, jujur dan sekaligus sebagai pahlawan untuk menegakan kebenaran dan keadilan, Ia masih ikut dalam tata pemerintahan sebagai penasehat. Bahkan masih ikut berperang dalam perang Baratayuda. Meskipun Bisma berada di pihak kurawa, tetapi dia tidak membela kurawa. Dia berperang demi menegakan kebenaran dan keadilan.
Guru saat ini sebanaranya juga berada pada dilema seperti dalam cerita Mahabarata tersebut. Mereka dihadapkan kepada dilema moral, antara menjalankan tugas mulai sebagai pendidik, atau harus memilih jalan sunyi membiarkan dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi, dalam arti dia hanya mejalankan tugas mengajar bukan mendidik, atau masih tetap menjalankan tugas mulianya mendidikan anak bangsa, meskipun penuh dengan resiko, termasuk kemiskinan, buliying bahkan kriminalisasi.
Dari cerita tersebut, sebenarnya guru bisa dibebaskan dari dilema, yaitu dengan memenuhi kebutuhan duniawi secara wajar. Dengan gaji yang wajar maka pengabdian dan keikhlasan guru tidak tereduksi, sehingga guru bisa menjalankan tugasnya tanpa harus memikirkan materi.
Di sisi lain, juga adanya perlindungan hukum yang nyata dari tindak kriminalisasi, sehingga guru bebas dari ketakutan untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Karena dalam pendidikan ada kaidah reward and punish, sebagai instrumen guru dalam mendidik murid. Tetapi jika penerapan instrumen itu dihantui oleh tindakan kriminalisasi, guru juga tidak akan mampu menjalankan tugas mulianya.
*Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur.



