Dinas Perdagangan Gandeng Kerjasama Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri - Telusur

Dinas Perdagangan Gandeng Kerjasama Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri

Foto Bersama usai penandatanganan perjanjian kerjasama dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK). Jumat (10/7/2020)

telusur.co.id - Untuk menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan dan tugas-tugas Dinas Perdagangan agar tidak bertentangan dengan ketentuan, maka sebagai salah satu upaya dilakukan melalui kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kerjasama dimaksud meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum.

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dilaksanakan di Aula Dinas Perdagangan, Jumat (10/7/2020)

Acara diawali dengan penyampaian pemaparan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Bapak Mustaqpirin dengan materi sosialisasi fungsi dan peran jaksa sebagai pengacara negara. 

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kepala Dinas Perdagangan, bapak Gul Bakhri Siregar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

Kadis Perdagangan Gul Bakhri Siregar, SIP, MSi menyambut baik kerjasama ini dan berharap agar tugas-tugas dinas perdagangan dapat terbantu dan mendapat dukungan dari kejaksaan negeri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penertiban pedagang, penempatan pedagang, pembagian kios, dan tugas lainnya agar tertib memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, tugas di masa yang akan datang akan selalu dikoordinasikan atau mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Sedangkan tugas-tugas yang lalu yang masih terkendala akan diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan secara hukum oleh Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. [ham]


Tinggalkan Komentar