DMI Kabupaten Bekasi: Orang Rajin ke Masjid Tidak Mungkin Radikal - Telusur

DMI Kabupaten Bekasi: Orang Rajin ke Masjid Tidak Mungkin Radikal

Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana. (Ist)

telusur.co.id - Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana menegaskan, orang-orang yang rajin melaksanakan ibadah di masjid tidak mungkin terpapar paham radikal.

Salah satu manfaat sholat adalah menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan keji. Artinya, orang yang rajin sholat di masjid memahami betul bagaimana caranya menjauhi perbuatan mungkar dan keji.

"Paham radikal itu bertentangan dengan salah satu manfaat sholat, yaitu menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan keji," kata KH Imam Mulyana kepada telusur.co.id, Senin (31/1/22).

Ia menjelaskan, perbuatan mungkar dan keji tidak hanya sikap radikal, tapi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga termasuk perbuatan mungkar dan keji. Kalau di negeri ini masih banyak orang melakukan KKN, mungkin karena mereka tidak rajin sholat di masjid.

Dia juga mengingatkan, Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian dan memberi petunjuk bagi umat manusia agar bersama-sama selamat di dunia dan akhirat.

Karena itu, Islam melarang manusia untuk berbuat jahat, berbuat kerusakan dan serakah akibat terlalu mencintai dunia seperti para koruptor.

PD DMI Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat Muslim untuk lebih rajin beribadah di masjid guna memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

"Umat Islam jangan terpengaruh dengan narasi yang mengatakan masjid tempat orang-orang yang terpapar paham radikal," imbuhnya.

Ia menegaskan, sebagai umat Islam harus lebih bisa menunjukan lagi bahwa masjid adalah tempat orang-orang baik yang menebarkan manfaat dan kebaikan bagi umat manusia, bangsa dan negara.

Tunjukan bahwa masjid bukan tempat orang yang terpapar paham radikal seperti para koruptor atau pelaku KKN yang merusak bangsa dan negara.

Dia pun berpesan, jangan terlalu menyudutkan umat Islam dengan membuat narasi bahwa paham radikal hanya ada di diri seorang Muslim.

Menurut dia, koruptor atau pelaku KKN juga bisa disebut radikal. Pelaku monopoli ekonomi sambil merugikan orang-orang kecil juga bisa disebut radikal.

"Bahkan orang-orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok juga bisa disebut radikal," kata Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi ini. [Fhr]


Tinggalkan Komentar