telusur.co.id - Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di The Rizen Hotel, Kampung Cibeureum RW 01, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (8/9/2025), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai pelaku utama kewirausahaan.
Menurut Rizky, pemuda memiliki kreativitas dan keberanian yang menjadi modal besar untuk menciptakan lapangan kerja baru. “Berwirausaha memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses perizinan hingga akses pembinaan, agar anak muda tidak ragu memulai usaha. “Dengan dukungan regulasi dan kemudahan pengurusan NIB, para pemuda dapat melangkah lebih cepat untuk mewujudkan ide-ide bisnis mereka,” kata Rizky.
Rizky berharap kegiatan ini memotivasi para peserta, khususnya kaum muda, untuk berani memulai usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga serta masyarakat di Kabupaten Bogor. (VC)