telusur.co.id -Program Pemilihan Duta DPD RI 2025 merupakan inisiatif strategis untuk menjaring putra-putri terbaik daerah yang mampu menjadi jembatan antara lembaga negara dan masyarakat di tingkat akar rumput. Program ini menjadi bagian dari komitmen DPD RI untuk memperkuat peran daerah dalam pembangunan nasional dan meningkatkan partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.
“Melalui para duta ini, kami ingin menghadirkan wajah baru DPD yang lebih dekat dengan rakyat, terutama generasi muda. Mereka akan menjadi agen literasi konstitusi dan penyambung suara daerah dari lapisan paling bawah,” ujar Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin di Jakarta, Jumat (31/10).
Sultan menjelaskan, kehadiran Duta DPD RI merupakan langkah inovatif untuk memperluas jangkauan lembaga dalam menangkap aspirasi masyarakat secara langsung. Sultan menegaskan, generasi muda, khususnya generasi Z, kini menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan bangsa. Mereka tidak hanya aktif di ruang digital, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial, politik, dan ekonomi.
“DPD melihat potensi besar anak muda untuk berperan sebagai katalis perubahan. Karena itu, kita ingin menggerakkan mereka agar tidak hanya jadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berkontribusi nyata,” tambahnya.
Program Duta DPD RI, lanjut Sultan, diharapkan dapat membantu kantor DPD RI di ibu kota provinsi dalam menjalankan fungsi pelayanan aspirasi masyarakat di daerah. Para duta akan berkolaborasi langsung dengan anggota DPD RI dan kepala kantor DPD di masing-masing provinsi untuk menyosialisasikan peran dan fungsi lembaga, sekaligus menampung aspirasi generasi muda di berbagai komunitas.
“Duta DPD akan berperan aktif di daerah, turun ke masyarakat, mengikuti forum-forum komunitas, hingga menjadi role model kepemimpinan muda. Mereka inilah yang akan membantu memastikan suara rakyat benar-benar sampai ke Senayan,” jelas Sultan.
Adapun pemilihan Duta DPD RI 2025 dibuka untuk warga negara Indonesia berusia 18 hingga 24 tahun, dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/sederajat, berpenampilan menarik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki wawasan kebangsaan dan kemampuan komunikasi publik yang baik. Peserta juga diwajibkan membuat video pendek berdurasi dua menit mengenai DPD RI dan ciri khas daerah masing-masing, yang diunggah ke akun Instagram mereka dengan menandai akun resmi DPD RI dan pimpinan lembaga.
Proses seleksi berlangsung mulai dari tingkat provinsi hingga nasional. Pendaftaran dibuka 27–31 Agustus 2025, diikuti dengan seleksi administrasi dan wawancara di kantor DPD RI provinsi masing-masing pada awal September. Tiga pasang calon terbaik dari tiap provinsi akan diseleksi kembali secara daring, sebelum ditetapkan satu pasang finalis yang mewakili provinsinya ke tahap karantina nasional di Jakarta.
Para finalis akan mengikuti karantina dan grand final di Jakarta pada 1–3 November 2025, dengan berbagai sesi pembekalan seperti wawasan kebangsaan, kepemimpinan muda, public speaking, etika, serta table manner. Acara puncak digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, 3 November, dengan menghadirkan 38 pasang finalis dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dewan juri terdiri dari Pimpinan DPD RI, akademisi, publik figur, Kementerian Pariwisata, ahli psikologi, dan ahli bahasa. Pada malam grand final, akan dipilih Juara 1 hingga 3, serta kategori khusus seperti Duta Favorit, Duta Intelegensi, Duta Persahabatan, dan Busana Terbaik.
“Pemilihan Duta DPD RI bukan sekadar ajang seremonial, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang memahami konstitusi dan memiliki jiwa kepemimpinan. Mereka akan menjadi garda depan DPD RI dalam menjembatani aspirasi rakyat dari akar rumput hingga ke pusat kebijakan,” pungkas Sultan.



