DPR Bakal Panggil Menteri Agama Terkait Larangan Cadar dan Celana Cingkrang - Telusur

DPR Bakal Panggil Menteri Agama Terkait Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Menteri Agama Fachrul Razi / Net

telusur.co.id - Wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi terkait larangan penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang dikalangan ASN pemerintahan, hendaknya dikaji terlebih dahulu.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Syamsul Lutfi, legislator Partai Nasdem dari Dapil NTB II/Pulau Lombok, di Mataram, Minggu (3/11/2019).

"Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu. Tidak bisa serta merta diterapkan," kata Saymsul Lutfi.

Syamsul Lutfi menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh Pemda dan masyarakat di daerah.

Sebab karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

Jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme, kata dia, maka hal tersebut menjadi sebuah kekeliruan besar.

"Tindakan radikalisme apalagi terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnis tertentu, bila ada yang memiliki pandangan bahwa terjadinya radikalisme faktornya adalah agama tertentu maka pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapapun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun," kata dia.

Syamsul Lutfi yang juga kakak kandung Tuan Guru Bajang (TGB) menekankan, bahwa tindakan radikalisme lebih banyak dipicu oleh kesenjangan ekonomi dan ketimpangan sosial.

"Serta oleh mereka atau kelompok mereka yang merasa belum mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah."

Menag hendaknya lebih berfokus dalam membenahi jajarannya secara internal. "Benahi dulu di internal Kemenag, kan masih banyak hal yang harus jadi fokus Menag untuk pembenahan internal," katanya.

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Syamsul Lutfi mengatakan, pihak Komisi VIII juga berencana memanggil Menag Fachrul Razi untuk meminta penjelasan.

"Rencana Komisi VIII akan meminta penjelasan dari Menag," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah busana di instansi pemerintah, dan berencana melakukan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah. Fachrul juga menyinggung penggunaan celana cingkrang dikalangan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis lalu.

Statemen Fachrul langsung menjadi viral dan menuai banyak reaksi dari masyarakat. [ipk]


Tinggalkan Komentar