DPR Desak Kemenkeu Jelaskan Soal Selisih Program PEN Rp147 Triliun - Telusur

DPR Desak Kemenkeu Jelaskan Soal Selisih Program PEN Rp147 Triliun

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah. (Ist)

telusur.co.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk memberi respons terkait temuan BPK soal adanya selisih alokasi biaya program PEN dalam APBN 2020 sebesar Rp841,89 triliun.

Angka tersebut berbeda dengan publikasi Kementerian Keuangan yang hanya membeberkan alokasi program PEN sebesar Rp695,2 triliun. Artinya ada selisih sekitar Rp147 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan hal tersebut terjadi karena ada beberapa skema pendanaan belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah tersebut.

Untuk itu Najib mendesak kepada pihak Kementerian Keuangan untuk segera bicara terkait temuan dari BPK tersebut supaya semua pihak tercerahkan.

"Kemenkeu perlu memberikan penjelasan mengenai ini. Saya kira mereka memiliki jawaban atas hal tersebut," kata Najib kepada wartawan, Selasa (14/9/21).

Najib juga mengingatkan jika perencana, pelaksana dan pengawasan mestinya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Perencana, pelaksana dan pengawasan mesti berjalan sesuai aturan sehingga dampak positif akan terasa maksimal dan tentu saat pemeriksaan akan menunjukan kinerja keuangan yang baik," ujar Politisi PAN itu.

Najib pun meminta, agar semua pihak dapat memberikan kesempatan Kementerian Keuangan untuk menjelaskan dan memberikan klarifikasi terlebih dahulu terkait temuan BPK tersebut.

"Saya rasa beri kesemptan mereka untuk menjelaskan dan klarifikasi terlebih dahulu agar penilaian senantiasa fair," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar