telusur.co.id -Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendorong pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk serius menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Menurut Hasbiallah, pernyataan Kepala BNN RI Sutudi Ario Seto bukanlah hal sepele dan harus disikapi dengan langkah konkret serta cepat.
“Saya kira pernyataan Kepala BNN ini bukan hal sepele, ini serius. Kalau memang vape dan rokok elektrik faktanya berbahaya sebagai pintu masuk narkoba, maka tentu harus segera ditindak,” tegasnya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Hasbiallah menilai, aparat penegak hukum tidak boleh ragu bertindak apabila memang ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba. Ia menegaskan bahwa regulasi sudah jelas, narkoba dalam bentuk apa pun tidak boleh dikonsumsi siapa pun.
“Kalau kecurigaan itu benar dan didukung fakta hukum yang kuat, maka aparat jangan sungkan menarik vape dan rokok elektrik dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memberikan saran konstruktif agar isu ini tidak dibiarkan menggelinding liar tanpa solusi konkret dan cepat.
Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi vape, memperketat kontrol terhadap cairan yang beredar di pasaran, serta meningkatkan edukasi publik, khususnya kepada generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan zat melalui media apa pun.
“Jangan sampai isu ini hanya menjadi polemik sesaat tanpa langkah nyata. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir justru akan merugikan dan membahayakan lebih banyak orang,” pungkasnya.
Hasbiallah menegaskan bahwa sinergi antara BNN, kepolisian, kementerian terkait, serta pengawasan yang lebih ketat di lapangan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada celah baru bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Sutudi Ario menyatakan, rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan.
"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujarnya dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).



