DPR Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat Jadi 3 Bulan - Telusur

DPR Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat Jadi 3 Bulan

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang berharap, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dapat digelar secara minimalis. Pemilu serentak 2024 ini terdiri dari Pilkada, Pileg, dan Pilpres. 

Menurutnya, semakin lama tahapan penyelenggaraan Pemilu, akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan.

"Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan,” kata Junimart dalam rapat Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Ketua DKPP Muhammad, Kamis (16/9/21).

Junimart mengatakan, dalam tahapan Pemilu sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan saja. Sedangkan masa kampanye Pilkada, cukup selama 45 hari saja.

"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraan nya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada kampanyenya cukup 45 hari saja. Dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19,” tuturnya.

Sementara terkait konflik atau irisan-irisan yang terjadi pasca Pemilu yang sebelumnya menjadi alasan bagi KPU dan Bawaslu serta DKPP meminta agar tahapan penyelenggaraan pemilu diselenggarakan dengan durasi panjang sebagaimana pada penyelenggaraan Pilpres 2019 silam.

Bagi Junimart, hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah agar tidak terjadi pada Pemilu 2024 mendatang oleh para pimpinan partai politik.

“Terkait konflik politik dan irisan-irisan yang terjadi pasca pemilu, menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi,” tegasnya.

Politikus PDIP menekankan, seharusnya penggunaan anggaran pada Pemilu 2024, lebih di optimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.

Sebelumnya KPU mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan. Hal itu berbeda dengan usulan awal KPU yaitu 4 bulan masa kampanye pemilu.

"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023 sampai 17 Februari 2024 maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Ilham menjelaskan alasan menambah masa kampanye ini berkaitan dengan distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).[Fhr]


Tinggalkan Komentar