telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai, upaya pemerintah yang memprioritaskan perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Aceh pascabanjir merupakan langkah yang penting dan tepat.
Menurutnya, keberfungsian rumah sakit menjadi bagian krusial dalam penanganan warga terdampak bencana.
“Rumah sakit adalah lini terdepan penyelamatan warga pada fase tanggap darurat. Pemulihan fasilitas dan layanan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat terdampak banjir tetap mendapatkan hak atas kesehatan,” ujar Netty, Selasa (9/12/2025).
Banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan gangguan operasional pada fasilitas kesehatan, baik dari sisi infrastruktur fisik, logistik medis, maupun ketersediaan sumber daya tenaga kesehatan. Kondisi ini harus dipulihkan secara bertahap namun terukur.
Netty menilai, langkah pemerintah menambah dukungan tenaga medis, termasuk dokter dan tenaga kesehatan sementara di lokasi terdampak, sebagai bentuk respons cepat untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan.
“Penempatan tenaga medis tambahan dapat membantu mempercepat penanganan pasien, terutama ketika kapasitas tenaga kesehatan lokal terbatas. Ini langkah yang patut diapresiasi,” jelasnya.
Namun demikian, menurut Netty, proses pemulihan pascabencana tidak boleh sekadar memperbaiki kerusakan yang terjadi, tetapi juga memastikan sistem layanan kesehatan di wilayah terdampak lebih siap terhadap risiko bencana di masa mendatang.
“Pemulihan pascabencana harus memberikan ruang untuk meningkatkan standar kesiapsiagaan. Fasilitas kesehatan di daerah rawan bencana perlu memiliki mekanisme darurat, jalur layanan cadangan, serta protokol evakuasi yang jelas,” tegasnya.
Netty mendorong agar Kementerian Kesehatan bekerja sinergis dengan pemerintah daerah, BNPB, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit setempat dalam memastikan pemulihan berjalan menyeluruh dan tidak menghambat akses kesehatan warga.
“Kolaborasi lintas institusi sangat diperlukan agar aspek logistik kesehatan, sarana sanitasi, obat-obatan, hingga layanan kesehatan dasar tidak terputus,” katanya.[Nug]



