telusur.co.id - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Kamis (05/12/24). Mereka diharapkan bekerja optimal dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan harapan masyarakat.
Lima pimpinan KPK baru yang disahkan dalam rapat paripurna adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak. Namun, hanya empat pimpinan yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan. Johanis Tanak yang merupakan incumbent sebagai pimpinan KPK tidak menghadiri rapat paripurna, karena sedang menjalankan tugas. Berdasarkan Undang-Undang KPK, pimpinan KPK terpilih dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua.
“Hari ini pimpinan KPK yang terpilih telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Kami ucapkan selamat bekerja agar sesuai dengan harapan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di tanah air,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid.
Jazil mengatakan tugas yang diemban pimpinan KPK baru tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang akan mereka hadapi. Mereka harus berani dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
“Banyak tantangan berat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apalagi jika melihat ekspektasi masyarakat yang besar,” katanya.
Untuk itu, lanjut mantan Wakil Ketua MPR RI itu, dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan KPK membutuhkan dukungan dari semua pihak. Baik dari para stakeholder, masyarakat sipil, para tokoh, dan masyarakat luas. “Pimpinan KPK membutukan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugasnya, karena ini tugas ini tidak mudah,” tandas legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur X Lamongan – Gresik itu.
Untuk diketahui, Setyo Budiyanto disahkan sebagai ketua KPK sesuai dengan hasil rapat voting yang dilakukan Komisi III. Sedangkan empat wakil ketua KPK yang disahkan adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Setelah proses pengesahan di DPR, mereka akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. [Tp]