DPR Soroti Serapan Penggunaan Anggaran dan Kinerja di Tiga Kementerian Ini - Telusur

DPR Soroti Serapan Penggunaan Anggaran dan Kinerja di Tiga Kementerian Ini

Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana. (Foto: telusur.co.id/A. Dimyati)

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana menyoroti serapan penggunaan anggaran, kinerja dan sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh tiga mitra kementeriannya. Tiga kementerian itu yakni, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, para menteri melaporkan rencana kerja dan penyesuaian anggaran untuk tahun 2021. Rata-rata kementerian dan lembaga telah mengajukan usulan tambahan anggaran hingga di atas 500 miliar Rupiah.

Menurut Legislator asal Dapil Banten III ini, setiap Kementerian dan Lembaga harus menggunakan prinsip kehati-hatian dan berpatokan pada efektivitas serapan dalam menyusun anggaran di tahun depan.

Apalagi, kondisi saat ini, sejak masa pandemi Covid-19, APBN kita sedang mengalami beban yang sangat berat.

Demikian disampaikan Ananta saat Rapat Kerja (Raker) bersama para menteri yang menjadi mitra kerja komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/09/20).

Hadir dalam Raker pada hari ini adalah Menteri BUMN, Menperin, Mendag, Menkop UKM, dan Kepala BKPM.

Pada kesempatan ini, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyampaikan bahwa beberapa perusahaan BUMN 'pelat merah' justru masih bisa meraih laba di masa pandemi ini. Akan tetapi perusahaan-perusahaan itu justru terkategori sebagai perusahaan non-strategis.

Sementara BUMN-BUMN strategis di sektor energi dan infrastruktur justru kebanyakan terbenam dalam kerugian dan terbelit siklus hutang.

Untuk itu, Ananta meminta rencana kerja dan restrukturisasi yang transparan dari Menteri BUMN.

Selain Kementerian BUMN, Ananta juga secara khusus menyoroti kinerja Kemendag dan KemenkopUKM.

Ananta mengingatkan kepada Kemendag bahwa Kementerian Perdagangan merupakan kementerian yang sampai saat ini paling banyak mengeluarkan regulasi Permendag.

Ananta menekankan bahwa regulasi Permendag jangan sampai tidak sinkron dengan kementerian dan lembaga lain.

"Misal Kemendag mengeluarkan peraturan relaksasi impor, tetapi kementerian lain justru membatasi impor," katanya.

Selanjutnya, kepada Menteri Koperasi, Teten Masduki, Ananta juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 124 ribu koperasi secara nasional. Akan tetapi kebanyakan koperasi justru merasa belum digandeng oleh Kemenkop dan belum memperoleh sosialisasi program-program terkini dari Kemenkop.

"Ini bahkan dari koperasi koperasi di sekitar Jakarta dan Banten, apalagi yang jauh di pelosok," katanya.

Padahal, tegas Ananta, Koperasi merupakan kunci pemerataan pembangunan di tingkat sosial menengah ke bawah, apalagi di masa pandemi saat ini.

Merespon masukan dari Ananta, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Mendag secara langsung menanggapi masukan pertanyaan Wakil Rakyat Dapil Banten III itu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengucapkan terima kasih kepada Ananta Wahana.

Erick Thohir mengakui bahwa saat ini kondisi yang terjadi di BUMN adalah seperti yang diungkapkan Ananta.

Namun, kata Erick, untuk tahun yang akan datang. Dia akan membedakan prioritas BUMN menjadi 2, yaitu klaster penugasan dan klaster investasi.

Untuk BUMN yang masuk di klaster penugasan seperti HK (Hutama Karya), maka fokusnya memang pelayanan publik dan pemerintah akan membantu untuk meringankan beban keuangan mereka.

Sementara untuk klaster investasi, fokusnya adalah laba dan sumbangan untuk negara. Maka BUMN klaster investasi memang tidak boleh terus mengalami kerugian dan harus bisa profit.

Sementara itu, Mendag menyebutkan bahwa pihaknya telah mencabut beberapa Permendag terkait impor komoditas bahan pokok sejak bulan Mei dan Juni. Selain itu, Mendag juga berjanji bakal kembali mengevaluasi berbagai regulasi yang telah diterbitkan. [Fhr]

Laporan: A. Dimyati

 


Tinggalkan Komentar