telusur.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mengunjungi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dalam rangka belajar tentang perencanaan penyelenggaraan sistem dan pengadaan peralatan sandi skala kota.
"Kami ingin mendengarkan paparan dan masukan tentang rencana pengadaan sistem sandi. Karena Kabupaten Bangka Barat sedang merencanakan untuk membuat tata kelola data dan penyelenggaraan persandian," kata pemimpin rombongan, sekaligus Ketua Komisi III DPRD Bangka Barat, Syaeful Fakah, Sabtu (4/3/23).
Masalah yang dihadapi Kabupaten Bangka Barat adalah kondisi geografis, peralatan yang kurang memadai, kurangnya sumber daya manusia. Ia berharap adanya diskusi terkait permasalahan tersebut.
Rombongan Komisi 3 DPRD Bangka Barat diterima Kabid Statistik dan Persandian, Helfiana Sudirman beserta jajarannya. Selanjutnya, Helfiana memberikan paparan terkait sistem yang sudah digunakan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi.
"Penyelenggaraan dan pengelolaan data di Kota Bekasi sudah memiliki Perwal Nomor 87 tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Kota Bekasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," kata Helfiana.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan satu data menghasilkan beberapa aplikasi, di antaranya Portal Statistik, Danta Bekasi Kota, Bekasi City Dashboard, dan Bekasi Satu Peta.
Dan terakhir untuk penandatanganan secara elektronik Kota Bekasi menggunakan aplikasi bernama E-office.
"Pemanfaatan sertifikat elektronik pada aplikasi office dapat digunakan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Bekasi untuk memudahkan dalam hal memberikan tanda tangan secara elektronik, sehingga tidak perlu menunggu berlarut-larut," ungkapnya.
Sedangkan untuk jaringan Radio Handy Talkie (HT) Kota Bekasi sudah menggunakan teknologi push over celuller (POC), yaitu teknologi analog berbasis digital yang diklaim membuat frekuensi lebih aman dan kuat.[Tp]