telusur.co.id - DPRD Kota Depok mendukung rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga.
Namun, sebelum kerja sama tersebut direalisasikan, pemerintah daerah diminta memastikan keakuratan data volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung melalui sistem digitalisasi dan pengawasan yang lebih ketat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Abdul Khoir, mengatakan data sampah yang akurat menjadi kebutuhan mendesak.
Pasalnya, akan berkaitan langsung dengan besaran anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah, termasuk pembayaran tipping fee kepada pihak pengelola.
"Harus ada timbangan, digitalisasi juga, sehingga mobil yang masuk, plat nomornya berapa, sopirnya siapa, beratnya berapa, itu harus jelas," ujar dia usai rapat pembahasan pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Depok, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, selama ini angka volume sampah yang masuk ke TPA Cipayung masih mengacu pada estimasi berdasarkan jumlah penduduk dan rata-rata produksi sampah harian.
Padahal, data riil diperlukan sebagai dasar penyusunan anggaran dan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.
"Makanya saya sampaikan kepada kepala dinas yang baru agar dibenahi dulu timbangan sampahnya dan digitalisasinya, sehingga setiap hari diketahui berapa sampah yang masuk ke TPA," tutur Khoir.
Khoir juga menilai penggunaan data perkiraan berpotensi menimbulkan persoalan dalam penganggaran. Sebab, lanjut dia, jumlah sampah yang sebenarnya bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding angka yang digunakan dalam perhitungan.
"Kalau kita menganggarkan untuk seribu ton, ternyata sampah yang masuk seribu dua ratus ton, pembayarannya dari mana? Sebaliknya, kalau ternyata kurang dari seribu ton, bagaimana dengan anggaran yang sudah disiapkan?" ucap dia.
Karena itu, Legislator PKB tersebut mendorong penerapan sistem satu pintu bagi seluruh kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke TPA Cipayung.
Sistem tersebut juga perlu didukung pemasangan CCTV, perbaikan jembatan timbang, serta pendataan kendaraan secara digital.
Selain persoalan data, wakil rakyat Dapil Cilodong-Tapos ini juga meminta adanya kejelasan terkait kapasitas pengolahan sampah yang dapat ditangani pihak ketiga, dalam hal ini PT BSA.
Menurut Khoir, hal tersebut penting untuk memastikan skema kerja sama yang akan dijalankan sesuai dengan kebutuhan Kota Depok.
Meski mendukung kerja sama pengelolaan sampah, Khoir menuturkan, Pemerintah Kota Depok masih perlu melakukan sejumlah kajian, termasuk terkait kemampuan APBD dalam menanggung biaya penanganan sampah yang diperkirakan meningkat signifikan.
"Harus dikaji lagi kemampuan APBD seperti apa. Karena kebutuhan anggarannya cukup besar dan ada kemungkinan naik hampir dua kali lipat dari yang ada sekarang," papar dia.
Lebih jauh, dia menegaskan kerja sama pengelolaan sampah tetap harus dilaksanakan sebagai bagian dari solusi penanganan sampah di Kota Depok.
Namun, sambung Khoir, seluruh data pendukung dan kesiapan anggaran harus dipastikan terlebih dahulu agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak membebani keuangan daerah.
Laporan: Malik Sihite



