telusur.co.id - Pansus DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. DPRD Minahasa Selatan ingin melihat langsung Perumda Kota Bekasi.
"Pansus kami memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai eksekutif bersama-sama ingin belajar tentang Perda yang mengatur Perumda yang ada di Kota Bekasi," kata Ketua Pansus DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Meyfi M. Karuh, ditulis Sabtu (21/1/23).
Meyfi menjelaskan ihwal potensi yang ada di Minahasa Selatan. Baik itu penyertaan modal dalam usulan maupun mekanisme didalamnya.
"Saat ini kami memiliki rencana untuk membuat Perumda untuk PDAM, dan pengoptimalan badan usaha (parkir dan pasar) yang nantinya akan diserahkan kepada dinas terkait," ucapnya.
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kota Bekasi, Zeno Bachtiar didampingi Kasubag Hukum, Santi Maria dan jajarannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pansus DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
"Selamat datang di Kota Bekasi yang memiliki 6 BUMD, termasuk salah satunya PDAM, PT Bank Syariah Patriot, Perumda Tirta Patriot, PT Sinergis Patriot, Mitra Patriot, Migas dan Minyak Bumi yang tercatat sepanjang 2022 memiliki kemajuan yang cukup signifikan," katanya.
Zeno Bachtiar memaparkan PDAM Kota Bekasi telah dipayungi hukum, yakni Perda Nomo 1 tahun 2021 tentang Perumda Tirta Patriot.
"Didalam Perda tersebut sudah diatur hal-hal yang berkaitan dengan PDAM dan juga Pemkot Bekasi sedang mendorong seluruh BUMD untuk disertifikasi usaha, seperti Mitra Patriot yang berada di sektor transportasi di subsidi penuh oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Santi Maria menambahkan, selain Perda, Kota Bekasi juga memiliki Perwal dalam penugasan tugas BUMD.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.[Tp]