Dugaan Korupsi Tukin Ditjen Minerba Peringatan Bagi Kementerian Lain, Hati-hati! - Telusur

Dugaan Korupsi Tukin Ditjen Minerba Peringatan Bagi Kementerian Lain, Hati-hati!


telusur.co.id - Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat bisa terjadi di kementerian dan lembaga lain. Karenanya, penindakan KPK ini menjadi peringatan bagi kementerian/lembaga lain agar tidak muncul kasus serupa. 

"Kalau kasus seperti ini bukanlah khas di Kementerian ESDM, tetapi dapat terjadi di berbagai instansi Pemerintah lainnya. Namun kalau KPK sampai turun memeriksa, maka ini memang cukup serius," kata anggota Komisi VII DPR Mulyanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/23).

"Saya rasa ini menjadi terapi kejut untuk kementerian lain agar berbenah menata administrasi di Kementeriannya. Jangan sampai muncul kasus serupa,” sambungnya

Menurut Mulyanto, tunjangan kinerja bertujuan untuk menghindarkan pejabat negara dari kasus korupsi.

Untuk itu, Mulyanto minta Pemerintah mengevaluasi soal reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja.

"Kasus korupsi ini kan menjadi kontradiktif dengan maksud pemberian tunjangan kinerja, yakni untuk mendorong reformasi birokrasi yang baik, berkinerja dan bebas dari korupsi,” katanya.

“Pemerintah harus serius mengkaji kembali program reformasi birokrasi tersebut serta mekanisme pembayaran tukin nya. Jika (tukin) tidak transparan, potensial menjadi ceruk korupsi,” tutup Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian ESDM merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3/23)

Ali mengatakan, uang bancakan kasus ini dinikmati oleh beberapa pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Tak hanya itu, uang hasil korupsi pembayaran tunjangan kinerja ini juga sudah dibelikan aset oleh beberapa pihak.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali.[Fhr

 


Tinggalkan Komentar