telusur.co.id - Dukungan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Sergai dr. M Risky Ramahdan, kian bertambah. Sebelumnya hanya 28 anggota DPRD, kini menjadi 29 anggota, yang terdiri dari7 Fraksi.
"Berkas pengaduan sudah lengkap dan memenuhi syarat, ini akan dicatat dalam buku registrasi perkara etik dan diberikan nomor perkara" kata anggota DPRD Sergai, Taufik Kurrahman saat mengantarkan perbaikan berkas ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Sergai, Rabu (24/6/21).
Taufik menjelaskan, tujuannya datang ke Sekretariat DPRD ialah untuk melengkapi berkas pengaduan. Sebelumnya berkas foto copy, kini lengkap ditandatangi 29 anggota DPRD Sergai bertinta basah. Dan, tidak tertutup kemungkinan dukungan ini akan terus bertambah.
Pengaduan ini, kata Taufik, diharapkan ditindaklanjuti Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD. Kemudian, menetapkan jadwal pemeriksaan perkara tersebut, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sergai Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Beracara BKD.
"Semoga persoalan internal ini dapat segera selesai guna menunjang kinerja DPRD Sergai agar lebih baik, pengaduan ini juga sudah disampaikan ke DPC, DPD dan DPP Partai Gerindra sebagai tembusan" tukasnya.[Tp]
Laporan: Budiono