telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, menegaskan pentingnya penguatan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai bagian strategis dalam menjaga kedaulatan data serta keamanan informasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Farah dalam Rapat Kerja Anggaran Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers, Selasa (1/9/2026).
Menurut Farah, pengelolaan data nasional tidak boleh hanya berorientasi pada keberlangsungan sistem. Pemerintah juga harus memastikan infrastruktur PDN memiliki tingkat keamanan dan ketahanan yang kuat serta sepenuhnya berada dalam kendali negara.
"Penguatan Pusat Data Nasional (PDN) krusial bagi kedaulatan bangsa. Ketika rakyat menyerahkan datanya, negara wajib menjamin bahwa sistem ini bukan sekadar berjalan, melainkan aman, resilien, dan sepenuhnya berada dalam kendali negara kita," kata Farah.
Ia menilai kepercayaan masyarakat kepada negara dalam menyerahkan dan menggunakan data pribadi harus dibarengi dengan jaminan keamanan yang memadai. Karena itu, penguatan PDN menjadi salah satu aspek penting dalam membangun ekosistem digital nasional yang aman dan berkelanjutan.
Farah menekankan bahwa keamanan data tidak hanya menyangkut kemampuan sistem untuk tetap beroperasi, tetapi juga mencakup ketahanan dalam menghadapi berbagai gangguan serta kemampuan negara melindungi data-data strategis.
"Ketika rakyat menyerahkan datanya, negara wajib menjamin keamanan dan ketahanan sistem tersebut," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital nasional harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam mengelola data. PDN diharapkan tidak sekadar menjadi pusat penyimpanan data pemerintah, tetapi juga menjadi bagian penting dari fondasi kedaulatan digital Indonesia.
Komisi I DPR RI pun mendorong pemerintah agar penguatan PDN dilakukan secara serius, mulai dari aspek infrastruktur, keamanan siber, hingga tata kelola. Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital nasional dapat berjalan beriringan dengan perlindungan kepentingan nasional dan keamanan data masyarakat.



