FB Jadi Pintu Masuk PPA Polres Tobasa Selamatkan Azasi Dari Tangan Besi Ayahnya - Telusur

FB Jadi Pintu Masuk PPA Polres Tobasa Selamatkan Azasi Dari Tangan Besi Ayahnya

Korban Azasi Boru Silalahi (9) korban pemukulan ayah kandungnya sendiri, kini kasusnya ditangani PPA Polres Tobasa. 

telusur.co.id -Selain 'ngetrend' penggunaan Face Book (FB) dengan nama pengguna dan beragam sebutan lain, ternyata sangat membantu pihak Polres Tobasa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah FB milik masyarakat memviralkan bocah perempuan bernama Azasi br Silalahi (9) digebuki ayah kandungnya sendiri, di Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Tobasa, Sumut, Senin lalu.

Azasi br Silalahi dipukuli, hingga wajah dan bagian mata lebam, kondisinya kini sudah mulai membaik setelah dilakukan perawatan di salahsatu Rumahsakit di Tobasa dan dalam pengawasan PPA Polres Tobasa. Kini Ayahnya Haris Silalahi sudah diinapkan di Sel Polres Tobasa, untuk selanjutnya dihadapkan dengan tuntutan hukum, tentu karena perlakuan kasar  terhadap anak se usia Azasi yang dilahirkan Istri pertamanya dan istri pertama itupun sudah tiada, tinggallah Azari bersama Ibu tiri dan adek tirinya di Desa Patane.

Kapolres Toba Samosir AKBP. Agus Waluyo, S.I.K yang dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020) melalui Kabag Humas Polres Tobasa Aipda Pol Priden Sinaga, menyampaikan, jika alasan tersangka memukuli anaknya hanya karena bandal, padahal seusia Azasi memang masih sewajarnya dalam bimbingan tanpa kekerasan, Kata Sinaga.

Benar putrinya ini dari istri pertama dan kini kondisinya masih bisa beraktifitas, lalu perihal ancaman kepada tersangka akan dikenakan UU KRDT subs perlindungan anak pasal 5 huruf a Jo psl 44 ayat 1 dan 2 UU RI no 23 THN 2004,subs psl 76 c Jo psl 80 ayat 1 dan 2 UU RI no 35 THN 2014 ttg perubahan atas UU no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak ancaman KRDT ayat 1, 5 thn, dalam ayat 2 ancaman 10 tahun, perlindungan anak maksimal 3 thn 6 bln kurungan. Ujar Ipda Priden.

Warga berterimakasih kepada jajaran Polres Tobasa dan tetap memikirkan kelangsungan hidup korban, berkat jasa FB yang sempat Viral pada Senin lalu  sekitar pukul 12.00 wib, Unit PPA bersama tim Opsnal Resmob Polres Tobasa dibawah komando Kanit PPA Aipda Idris Simangunsong dan boru Samosir  langsung mengamankan Pelaku ke Polres Tobasa guna penyelidikan lebih lanjut sedangkan anak korban Azasi Silalahi ( 9 ) di bawah ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk di lakukan Visum dan Pengobatan.

Ayah korban juga ternyata pernah tersandung kasus mencuri Cabai diperladangan mantan pangulu (Kades) Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, tahun 2016 silam, diapun digebukin dan nyaris diikat dipohon pinus, kepalanya pecah dan saat memetik cabe, Haris Silalahi berpakaian rapi dengan baju batik warna kehijauhujauan. Tapi saat itu Haris tidak sampai ke pengadilan, karena dijamini salah satu keluarganya dari Desa Motung, begitulah kisah Haris Silalahi yang berakhir disel Polres Tobasa saat ini, hanya gegara berkelakuan tangan besi kepada anak kandung sendiri. "semoga tidak terulang lagi dipihakkeluarga siapapun dan walaupun dalam kondisi apa, lindungilah anak-anak kita, sebab dia adalah titipan Tuhan", pesan Kabag Humas Polres Tobasa Priden Sinaga. [Sbk]

 

Laporan: Jes Sihotang

 

 


Tinggalkan Komentar