telusur.co.id - Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil karena proses pemulihan pascabencana masih berlangsung dan kondisi di sejumlah wilayah terdampak belum sepenuhnya pulih.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa perpanjangan status ini merupakan perpanjangan kedua yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh setelah dilakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta mendengarkan laporan analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh.
“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 selama 14 hari,” ujar Muhammad MTA.
Penetapan tersebut juga didasarkan pada hasil rapat virtual bersama seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta hasil kajian penanganan darurat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Kepala BNPB.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik kepada masyarakat terdampak, baik yang berada di pengungsian maupun di desa-desa terpencil yang masih terisolasi.
“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga meminta seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga puskesmas pembantu, untuk membuka pos pelayanan kesehatan dan memberikan layanan maksimal kepada para korban bencana. Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya persiapan proses belajar mengajar bagi anak-anak terdampak bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik.
Dalam rangka pemulihan jangka menengah, Pemerintah Aceh turut mempersiapkan pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak agar dapat berjalan dengan baik dan sempurna.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat. Semoga Aceh segera bangkit dan menjadi lebih baik,” tutup Muhammad MTA. [ham]



