telusur.co.id - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat mengambil alih penuh penyelidikan atas penembakan fatal seorang wanita oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Minneapolis. Langkah ini memicu ketegangan politik karena otoritas negara bagian Minnesota dikeluarkan dari proses investigasi.
Korban, Renee Nicole Macklin Good, seorang ibu tiga anak berusia 37 tahun, tewas ditembak di dalam mobilnya pada Rabu. Awalnya, penyelidikan direncanakan dilakukan bersama antara FBI dan Biro Penangkapan Kriminal Minnesota (BCA). Namun, pada Kamis, Kepala BCA Drew Evans menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi diberi akses terhadap bukti, saksi, maupun materi kasus. “Tanpa akses lengkap, kami tidak dapat memenuhi standar investigasi yang dituntut hukum Minnesota dan publik,” ujarnya.
Keputusan ini memperburuk ketegangan politik. Pemerintahan Presiden Donald Trump membela tindakan ICE sebagai bentuk pembelaan diri, sementara sejumlah pengamat menilai penembakan itu berlebihan. Gubernur Minnesota Tim Walz mengecam langkah federal yang menyingkirkan BCA dari penyelidikan. “Minnesota harus menjadi bagian dari penyelidikan ini. BCA memiliki profesional karir yang tidak memihak dan telah membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Walz juga menyoroti adanya kesalahan penyajian informasi dari pemerintah federal, termasuk pernyataan pejabat tinggi yang sudah memberi penilaian sebelum investigasi selesai. Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, bahkan menuduh korban sebagai “teroris domestik” tanpa bukti yang jelas.
Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, menyebut keputusan federal ini sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa negara bagian tetap memiliki opsi untuk melakukan penyelidikan independen. “Pemerintah federal tidak dapat menghentikan Minnesota untuk melakukan penyelidikannya sendiri, tetapi saya berharap itu tidak akan sampai pada titik itu,” katanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena tragedi penembakan, tetapi juga karena tarik-menarik kewenangan antara pemerintah federal dan negara bagian dalam penegakan hukum.
Sumber Aljazeera




