telusur.co.id - Pengacara, Finsensius Mendrofa, resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk Pilpres 2024.

Penunjukan dilakukan oleh Ketua Umum TPN Arsjad Rasjid setelah melalui proses penyusunan yang menyeluruh bergabung di TPN Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud MD, Jakarta, pada hari ini, Selasa (28/11/23).

Finsensius Mendrofa lahir di Nias, Sumatera Utara, 26 September 1991 umur 32 tahun dari pasangan Saronia Mendrofa dan Nasida Lase, kedua orang tua berdarah Nias.

Finsensius Mendrofa merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, kemudian melanjutkan studi master hukum dan menyelesaikan doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti di usia 29 Tahun. 

Finsensius Mendrofa mempertahankan penelitian disertasi doktor ilmu hukum tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dihadapan para penguji salah satunya penguji eksternal Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Dia juga mendalami dan menangani kasus sengketa penyelesaian pemilu. 

Finsensius Mendrofa, pada tahun 2016 mendirikan Kantor Hukum bersama rekan-rekannya dan dipercaya menjabat Managing Partners. Dia berhasil membesarkan kantor hukum tersebut dan namanya di bidang pengacara semakin tersohor. 

Salah satu yang kasus yang menyita perhatian publik dengan melaporkan hingga menjadi terpidana pelaku kejahatan binomo Indra Kenz.

Saat ini, Finsensius juga dipercaya sebagai Pengurus KADIN Indonesia, Anggota Pokja Pemindahan Ibu Kota Nusantara Kadin Indonesia, Sekretaris Jendral DPP Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan berbagai organisasi nasional lainnya.

Selain aktif di bidang Pengacara, Finsensius Mendrofa juga disibukkan dengan usaha yang didirikannya.[Fhr]