telusur.co.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyaralatan (Ditjen PAS) Nusa Tenggara Barat Anak Agung Gde Krisna menghadiri acara penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2025.
"Telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pencanagan zona integritas dilingkungan Kanwil Ditjenpas NTB dan arahan tugas Kakanwil Ditjenpas NTB," kata Agung dalam keterangannya, Senin (20/1/25).
Dia mengatakan, penandatanganan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Tugas Pemasyarakatan se-NTB.
"Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTB, Kabag TU, dan Umum Kanwil, Para Kabid, JF dan JFU di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTB," tuturnya.
Agung memastikan akan selalu fokus pada target pencapaian, sesuai dengan asta cita yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Termasuk melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Strategi dan langkah-langkah kongkret dalam pencapaian tujuan organisasi yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Pemanfaatan hasil karya WBP dalam pemenuhan kebutuhan WBP yang dapat dilaksanakan dengan kerja sama UMKM di wilayah. Membangun manajemen kinerja dan team work dalam mencapai tujuan," tuturnya.
Adapun acara penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2025 yang digelar Kanwil Ditjen PAS ini berjalan dengan lancar. Maka itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para kepala UPT.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.[Fhr]