Forum Santri: Siapapun Pelaku Terorisme Harus Ditindak Secara Tegas - Telusur

Forum Santri: Siapapun Pelaku Terorisme Harus Ditindak Secara Tegas

Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib

telusur.co.id - Keberhasilan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI).

Jamaah Islamiyah diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan yang tersebar di seluruh Indonesia melalui berbagai organisasi sayap mereka dan diduga telah menyusup ke dalam berbagai institusi pemerintah dan sipil masyarakat. 

Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib menegaskan, Jamaah Islamiyah jangan hanya dipandang dari aspek serangan teror saja, karena pergerakannya sudah masuk ke dalam lembaga sosial keagamaan. Sehingga harus ditangani secara sistematis dan masif. 

"Siapapun pelaku terorisme harus ditindak secara tegas melalui hukum yang kita miliki. MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme sehingga terorisme adalah haram hukumnya," kata M. Natsir, Kamis (25/11/21). 

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban. Sebab, menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram. 

Natsir menyatakan, sel jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. FOKSI mengharapkan MUI untuk tidak permisif kepada pengurus-pengurusnya yang mendukung paham-paham radikalisme dan terorisme.

"Kami dari Forum Komunikasi Santri Indonesia mendukung rencana MUI Pusat untuk memperketat proses rekrutmen kelembagaan agar pengurus tidak terkontaminasi anasir jaringan teroris," ujar Natsir. 

FOKSI menyampaikan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme demi menjaga keutuhan negara. Karena rakyat Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang aman dan bebas dari radikalisme serta terorisme. 

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas dan menindak tegas pelaku terorisme yang terus mengancam keamanan masyarakat kita. Benih-benih pemikiran radikal tidak bisa dibiarkan demi menjaga kedamaian dan kemajemukan di tengah masyarakat dan bangsa Indonesia," pungkasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar