Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Program Restorasi Gambut dan Mangrove - Telusur

Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Program Restorasi Gambut dan Mangrove

Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja dan jajaran, di Rumah Dinas Gubernur.

telusur.co.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi program Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (Bakau) oleh Pemerintah Pusat melalui badan yang ditunjuk khusus untuk tugas itu. Karenanya, semua pihak diharapkan mendukung rencana penyelamatan alam dari kerusakan untuk generasi mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja dan jajaran, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (22/4/21). Turut mendampingi, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Tengku Amri Fadli.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada BRGM yang akan menjalakan tugas sebagai pelestari lingkungan di lahan gambut dan hutan mengrove. Apalagi, menurut catatan BRGM, ada 51 ribu hektare lebih hutan bakau di Sumut yang kondisinya kritis.

Karena itu, katanya, sangat tepat pemerintah mengambil langkah upaya rehabilitasi mangrove nasional 2020 dan 2021-2024. Untuk itu, sasaran lokasi kegiatan perbaikan ini di tahun anggaran 2021, Sumut terluas dengan jumlah 152 desa di 52 kecamatan dan 16 kabupaten. Totalnya pun mencapai 21.370 hektare lahan, dengan anggaran Rp320 Miliar.

“Melestarikan alam kan ibadah, jadi kalau itu program pelestarian, maka pastinya itu baik. Kita kembalikan alam kita ini menjadi baik. Nanti alam pun akan menjaga kita,” ujar Edy Rahmayadi.

Hutan mangrove di Sumut, kata Edy, sangat luas. Namun tidak luput dari kerusakan, terutama akibat ulah manusia sendiri. Karena itu perlu ada komitmen bersama seluruh pihak terkait tanpa terkecuali, sebagai upaya jangka panjang menyelamatkan alam dari kerusakan.

“Ya kita dukung penuh program ini, apa yang bisa kami bantu. Semoga program upaya pelestarian lingkungan juga membawa kesejahteraan bagi rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BRGM Hartono memaparkan, bahwa BRGM dibentuk atas dasar Perpres 120/2020. Sebelumnya badan ini bernama Badan Restorasi Gambut (BRG), yang kemudian tugasnya bertambah, dengan kedudukan sebagai lembaga non struktural.

“Tugas BRGM adalah memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal di tujuh provinsi. Fungsinya sendiri, terdiri atas restorasi, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, termasuk pemeliharaan infrastruktur hingga rehabilitasi mangrove di dalam dan luar kawasan hutan,” ungkap Hartono.

Adapun wilayah kerja BRGM di Indonesia yaitu Sumut, Kepri, Riau, Babel, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Papua Barat hingga Papua, dengan target restorasi gambut 1,2 juta hetkare lebih. Sedangkan rahabilitasi mangrove, ditarget sebanyak 600 ribu hektare.

Pihaknya juga berharap agar pemanfaatan lahan gambut secara bijak dan berkelanjutan dijalankan. Yakni menetapkan dan memfungsikan ekosistem gabut, menerapkan prinsip berbagi air dan menghindari penggunaan api sebagai metoda pembersihan lahan. Karena itu perlu pendekatan dalam menjalankan misi restorasi gambut ini.

“Pendekatan restorasi gambut ada melalui pembahasan, revegetasi (penanaman kembali) dan revitalisasi mata penceharian masyarakat,” katanya. [Fhr]

Laporan: Jesron Sihotang


Tinggalkan Komentar