telusur.co.id - Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, berpeluang besar menyandang gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam pernyataannya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (1/5).
Menurut Gus Ipul, secara normatif seluruh syarat administratif dan historis untuk mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan sudah terpenuhi. Bahkan, nama Soeharto sebelumnya sudah dua kali diajukan pada tahun 2010 dan 2015 namun kala itu terganjal oleh keberadaan Tap MPR yang kini telah dicabut.
“Dulu ada kendala karena TAP MPR, tapi sekarang hal itu sudah tidak jadi hambatan. Jadi saya menyebut, peluang Pak Harto untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini sangat terbuka,” ujarnya.
Nama Soeharto termasuk dalam daftar lebih dari 10 tokoh yang saat ini tengah dinilai oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Dalam daftar tersebut juga tercantum nama presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta sejumlah tokoh ulama dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan diawali dari tingkat masyarakat dan disalurkan melalui pemerintah daerah. Mulai dari bupati atau wali kota, kemudian ke gubernur, hingga akhirnya tiba di Kementerian Sosial.
“Di setiap jenjang, ada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang melakukan verifikasi dan penilaian awal. Lalu usulan yang lolos akan dibahas di tingkat pusat dan diteruskan ke Dewan Gelar,” terangnya.
Dewan Gelar inilah yang akan memberikan pertimbangan akhir kepada Presiden untuk diputuskan secara resmi. Meski begitu, jumlah nama yang akan sampai ke tahap ini masih dinamis, tergantung hasil pembahasan dan kelengkapan dokumen para calon.
Menariknya, usulan-usulan yang belum sempat lolos tahun-tahun sebelumnya juga bisa diajukan kembali untuk dipertimbangkan.
Gus Ipul menargetkan agar proses pembahasan di tingkat kementerian bisa rampung sebelum Agustus, sehingga bisa segera diajukan ke Dewan Gelar. “Kalau target dari kami, sebelum Agustus sudah bisa naik. Sedangkan keputusan Presiden biasanya dilakukan antara akhir Oktober hingga November,” pungkasnya.
Jika disetujui, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tentu akan menjadi momen bersejarah dan penuh makna, mengingat warisan kontroversial dan peran besarnya dalam sejarah panjang bangsa Indonesia.[iis]