telusur.co.id - Menjelang Ramadhan 1443 H, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melakukan pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Sub Koordinator Keamanan Pangan Dinas Ketapang Kabupaten Bekasi, Kemas mengatakan, pengawasan keamanan pangan terhadap PSAT di setiap pasar yang ada di Kabupaten Bekasi dilakukan setiap menjelang puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Tahun Baru.
Menurutnya, PSAT yang dimaksud adalah sayuran, buah-buahan dan beras. Namun, kata dia, lantaran tidak ada beras di Pasar Induk Cibitung ini, maka pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengujian dengan rapid test terhadap sayur dan buah saja.
"Di pasar ini, kami hanya merapid test sayur dan buah saja, karena beras tidak ada," ujar Kemas, yang ditemui di Pasar Induk Cibitung, kemarin.
Dinas Ketapang Kabupaten Bekasi, kata Kemas, hanya menguji keamanan pangan terhadap sayur dan buah-buah yang mengandung pencemaran biologi, kimia maupun fisik.
"Kita uji dengan menggunakan alat uji rapid test," bebernya.
Disinggung apakah ada temuan di Pasar Induk Cibitung, menurut Kemas, sejauh ini tidak ada temuan.
"Alhamdulillah, setelah diuji rapid test tidak ada temuan, tidak mengandung pestisida maupun formalin, sehingga layak dan aman dikonsumsi," ujarnya. [Fhr]