telusur.co.id - Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi, KH. Imam Mulyana mengapresiasi kebijakan Penjabat Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan yang tetap mempertahankan honor 500 imam masjid se-Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakan Imam Mulyana kepada telusur.co.id di rumahnya, Selasa (17/8/21), menanggapi pernyataan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang tetap mempertahankan honor imam masjid.

"Saya bangga punya Bupati seperti ini. Meski dia bukan orang Bekasi, tapi perhatiannya terhadap warga Kabupaten Bekasi sangat tinggi," kata Imam Mulyana. 

Menurut dia, pasca wafatnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Ahad, 11 Juli 2021 lalu, tersiar kabar honor 500 imam masjid se-Kabupaten Bekasi, anggarannya akan dihentikan.

Bukan hanya honor imam masjid, lanjut Imam Mulyana, melainkan honor marbot masjid dan mushola serta honor majelis taklim juga dihapus.

"Alhamdulillah, ternyata honor imam masjid, marbot, dan majelis taklim, tetap dipertahankan. Tentu ini suatu yang menggembirakan," ujar Imam Mulyana, yang juga Wakil Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.

Imam Mulyana mengungkapkan, honor imam masjid se-Kabupaten Bekasi, sebesar Rp2,5 juta pertama kali digelontorkan mendiang Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja. Semula honor imam masjid sebesar Rp1,5 juta, lalu oleh Bupati Eka Supria Atmadja ditingkatkan menjadi Rp2,5 juta.

Atas dipertahankannya honor imam masjid ini, kata Imam Mulyana, para imam masjid mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

"Terima kasih Pak Bupati yang telah merespons aspirasi para imam masjid," ucap Imam Mulyana.

Ketika ditanya apakah PD MDI Kabupaten Bekasi tidak ada keinginan untuk mengusulkan menambah anggaran honor imam masjid, Imam Mulyana mengatakan, sudah dipertahankan saja bagus.

"Mungkin kedepannya kita akan mengajukan penambahan jumlah imam masjid, dari 500 menjadi 1000 imam masjid untuk diberi honor. Tapi kalau penambahan honor, untuk saat ini saya kira sudah cukup," tutup Imam Mulyana. [Fhr]