HUT 75: BKSP DPD RI Harapkan PBB Tetap Terbuka dan Inklusif - Telusur

HUT 75: BKSP DPD RI Harapkan PBB Tetap Terbuka dan Inklusif

BKSP DPD RI. (Ist).

telusur.co.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan 75 tahun lalu pada tanggal 24 Oktober 1945 dengan tujuan untuk mencegah konflik seperti Perang Dunia II tidak terulang lagi di masa depan.

Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengharapkan prinsip kerja sama internasional yang saling menghormati dapat terus menjadi pilar interaksi para aktor hubungan internasional.

"Kami mengucapkan dirgahayu PBB ke-75 dengan harapan agar PBB terus mempromosikan perdamaian, persahabatan antar bangsa, dan kesejahteraan untuk semua," kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BKSP DPD RI, anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (25/10/20).

PBB didirikan oleh 51 negara dan kini dianggotai 193 negara. Indonesia menjadi anggota PBB pada bulan September 1950, setelah pengakuan kedaulatan Belanda pada bulan Desember 1949.

"Multilateralisme PBB menjadi harapan terbaik dunia untuk merespons tantangan-tantangan global yang dihadapi umat manusia," kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955, dunia mengalami dekolonisasi dan puluhan negara baru terbentuk, yang kemudian menjadi anggota PBB. Bertambahnya anggota maupun konflik yang belum terselesaikan membuat PBB menjadi titik inti interaksi berbagai aktor diplomasi global dan lokal.

"Pandemi COVID-19, konflik Nagorno-Karabakh, menjadi contoh perlunya dialog yang tidak hanya bisa dilakukan secara bilateral atau hanya oleh satu negara," kata Tubagus H. M.  Ali Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Provinsi Banten.

Kehadiran PBB memang tidak serta merta menghilangkan konflik berskala internasional atau berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Namun BKSP DPD RI berkeyakinan penyelesaian berbagai konflik itu tetap bisa dilakukan dengan memperkuat multilateralisme.

"Otonomi Filipina Selatan, perdamaian Kolombia, kesepakatan Yunani dan Makedonia Utara mengenai nama negara Makedonia, merupakan contoh baik bahwa dalam kerumitan hubungan internasional, mekanisme dialog dapat membuka kebuntuan dan solusi atas konflik antar pihak," kata Wa Ode Rabia Al Adawia, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Provinsi Sulawesi Tenggara.

BKSP DPD RI berpandangan bahwa dunia yang lebih damai akan mendorong kerja sama negara dan warga dunia yang lebih substantif dan dinamis.

"Perubahan iklim, kepincangan ekonomi global, terorisme, perubahan demografis dan teknologi digital, merupakan beberapa isu yang memerlukan kerja sama lintas negara, sektor dan generasi, sehingga PBB harus terus dipertahankan sebagai organisasi terbuka dan inklusif," kata Gusti Farid Hasan Aman. [Tp]


Tinggalkan Komentar