telusur.co.id -Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, medesak kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa karena menyangkut keselamatan para pembela hak asasi manusia serta keberlangsungan ruang demokrasi di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara,” kata Parta dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/3/2026).
Parta menegaskan negara memiliki kewajiban memastikan para pembela HAM dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman kekerasan.
Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, Parta meminta aparat menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas penyelidikan.
Legislator Dapil Bali itu juga menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel agar motif serta pihak-pihak yang terlibat dapat terungkap secara jelas.
“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Parta juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum yang menimbulkan perhatian publik luas, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar negara tidak membiarkan kekerasan terhadap pembela keadilan kembali terulang.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan itu menilai jika kasus serangan terhadap aktivis tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat meluas.
Selain menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, kondisi tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Parta pun menambahkan, bahwa di tingkat internasional peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi citra Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan sipil.
“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” pungkasnya.



