Isu Radikalisme Jangan Dijadikan Pengalihan Sejumlah Isu - Telusur

Isu Radikalisme Jangan Dijadikan Pengalihan Sejumlah Isu

Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI M Nasir Djamil ./ Net

telusur.co.id - Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin agar tidak menjadikan isu radikalisme secara berlebihan sehingga menghilangkan sejumlah isu yang krusial dan harus mendapat perhatian.

Menurut Nasir, menjadikan isu radikalisme, apalagi hanya ditujukan untuk identitas dan agama tertentu, sangat kontradiktif dengan upaya membangun harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nasir mengungkapkan, dirinya tidak menafikan bahwa perilaku keagamaan yang menyimpang berpotensi terjadi radikalisme yang menjurus kepada gerakan terorisme.

"Radikalisme jangan hanya dilihat dari satu aspek saja, melainkan harus ditinjau dari berbagai sudut. Saat muncul radikalisme, justru pemerintah harus bertanya ada apa dan mengapa perilaku sosial menyimpang itu terjadi,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (29/10/19).

Politokus PKS itu mengatakan, justru dirinya khawatir bahwa memunculkan isu radikalisme secara berlebihan adalah upaya untuk menutup kelemahan pemerintah mengatasi sejumlah masalah yang kini membutuhkan perhatian yang serius.

"Saya curiga isu radikalisme ingin menutup berbagai masalah yang kini tidak kunjung tuntas penyelesaiannya,” terangnya.

Dikatakanya, saat ini ada sejumlah masalah yang wajib dituntaskan agar pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin bisa berhasil lima tahun ke depan.

Misalnya, pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang semakin lemah, gerakan separatisme di Papua, soal kebakaran 800 ribu hektar hutan yang menyebabkan penderitaan bagi rakyat setempat, kekeringan dan susahnya mendapatkan air bagi masyarakat yang daerahnya dilanda musim kemarau akut, serta krisis hukum dan supremasi hak asasi manusia.

"Kasihan rakyat Indonesia kalau hanya dijejali dengan isu radikalisme. Padahal jumlah pelakunya sangat sedikit dan gerakan mereka juga sudah mampu dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dan militer,” pungkasnya.  [asp]


Laporan : Fahri Haidar
 


Tinggalkan Komentar