Jaksa Yang Kontak Langsung Dengan Hakim Terpapar Covid-19 di Rapid Test - Telusur

Jaksa Yang Kontak Langsung Dengan Hakim Terpapar Covid-19 di Rapid Test


telusur.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang berhubungan dengan PN Karawang langsung melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan rapid test massal terhadap semua pegawainya, Jumat (25/09/20).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan, untuk mengantispasi penyebaran Covid-19 pihaknya sudah mulai melakukan rapid test terhadap 9 orang pegawainya, mulai dari jaksa hingga pegawai tata usaha yang diduga memiliki kontak erat dengan pegawai pengadilan. 

Namun untuk memastikan kantor kejaksaan aman dari penyebaran Covid-19 akan dilakukan rapid test kepada seluruh karyawan. 

"Sementara kami melakukan skala prioritas untuk mendahulukan pegawai yang memiliki kontak langsung dengan pengadilan. Setelah itu seluruh karyawan harus ikut rapid tapi kami masih menunggu kabar dari Dinas Kesehatan Karawang kapan hal itu bisa dilaksanakan," kata Rohayatie.

Menurut Rohayatie pegawai yang sudah mengikuti rapid test dilaporkan ada 9 orang terdiri dari 3 orang jaksa dan pegawai yang biasa mengantar tahanan saat sidang. Kemudian disusul akan dilakukan rapid test lagi kepada 10 orang pegawai yang semuanya dilingkungan seksi pidana umum.

"Kami mengikuti arahan tim Satgas Covid-19, namun hasilnya masih ditunggu. Kalau ada yang terpapar, kemungkinan kantor kejaksaan ditutup sementara bisa saja. Tapi itu harus seizin pimpinan," jelasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar