Jangan Berhenti di Tukin, KPK Harus Periksa Dugaan Korupsi RKAB Ditjen Minerba - Telusur

Jangan Berhenti di Tukin, KPK Harus Periksa Dugaan Korupsi RKAB Ditjen Minerba


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mulai menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, menanggapi laporan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) ke KPK terkait dugaan kongkalikong persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM yang berpotensi merugikan keuangan negara cukup besar. 

Menurut Mulyanto, KPK perlu segera memeriksa laporan tersebut karena nilai kerugian negara cukup besar. Diharapkan pemeriksaan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kasus korupsi lain yang lebih besar. 

"Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dl. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (6/4/23).

Politikus PKS ini menjelaskan, praktik korupsi di bidang minerba perlu mendapat perhatian. Sebab, apabila pengawasan di sektor ini berjalan dengan baik, maka diyakini akan dapat mengoptimalkan penerimaan negara baik melalui mekanisme pajak maupun non pajak, yang ujung-ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Sebelumnya surplus APBN terjadi karena didorong oleh penerimaan negara dari komoditas ini, ketika harga internasional meningkat. Apalagi kalau PNBP progresif batubara yang lebih proporsional terhadap harga batubara diterapkan, maka otomatis penerimaan negara ini akan melejit," ujar Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melaporkan adanya dugaan korupsi PNBP di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. CERI memberikan sejumlah data potensi kerugian negara kepada KPK sebagai bahan awal memeriksa dugaan korupsi tersebut. 

Selain dugaan korupsi PNBP tersebut CERI juga mensinyalir masih ada praktik korupsi lain yang terjadi di Dirjen Minerba. Karena itu CERI berharap KPK bisa mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan secara cepat sebagai pintu masuk mengusut dugaan kasus korupsi lainnya yang lebih besar. [Fhr


Tinggalkan Komentar