telusur.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan program "TPS Keliling" pada Pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk menjangkau suara pemilih yang berada di rumah sakit.
"Kalau pasien kan tidak bisa kita prediksi 14 Februari yang akan sakit siapa. Petugasnya ada yang sistemnya baru ditentukan 30 hari sebelum bekerja," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Jumat (22/9/23).
Karena itu, kata dia, solusinya adalah menyiapkan TPS khusus.
"Ini kan tidak bisa dipastikan, tidak bisa terdata sebelumnya. Tapi kita akan tetap melayani, seperti rumah sakit, nanti TPS Keliling," katanya.
Dody menyebutkan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS sekitar rumah sakit akan mendatangi setiap ruangan rumah sakit terkait untuk melakukan pemungutan suara.
"Jadi KPPS di TPS sekitar rumah sakit akan keliling ke kamar-kamar di rumah sakit. Namanya TPS Keliling jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Ada dua orang KPPS bersama dengan pengawas TPS akan keliling," terang Dody.
Dody melanjutkan, KPPS akan membawa kotak suara ke setiap ruangan. Namun untuk teknis lapangan yang lebih jauh akan ditentukan kemudian dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Membawa kotak bilik suara, seperti itu. Nanti teknisnya kita lihat di PKPU, kalau dulu bawa bilik untuk menutup, supaya kertasnya terjamin," ujarnya.
Penyimpanannya disampul dan sampul suara nantinya dimasukkan ke kotak suara.
"Tapi teknis nanti kita tunggu PKPU-nya seperti apa, ini pengalaman kemarin," ungkap Dody.
Pihaknya akan menyediakan TPS lokasi khusus (loksus) di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) saat Pemilihan Legislatif 14 Februari 2023.
"Termasuk di RSCM. RSCM ini untuk dokter yang bertugas di hari H, mereka sudah punya jadwalnya, kita data," kata Dody.
Selain itu juga untuk petugas kesehatan lainnya yang sedang bekerja di hari H serta pasien yang masih dalam keadaan sadar untuk ikut memilih.
"Jadi itu berlaku buat pasien yang memang dalam kondisi kesehatan masih bisa sadar untuk memilih. Maksudnya mereka supaya tidak kehilangan hak pilih, meskipun sedang sakit, kita berikan pelayanan seperti itu," papar Dody.
Dody menyebutkan TPS di lokasi khusus disediakan karena rumah sakit yang sudah mengajukan hanya RSCM.
KPU DKI Jakarta menyiapkan 80 TPS lokasi khusus di berbagai titik, mulai dari rumah tahanan (rutan) hingga pondok pesantren. Jumlah pemilih di TPS lokasi khusus tersebut 17.038 orang.
Sebanyak 80 TPS lokasi khusus itu terdiri atas 60 TPS di rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk 15.148 pemilih.
Enam puluh TPS lokasi khusus di rutan dan lapas itu meliputi 12 TPS di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tujuh TPS di Lapas Kelas IIA Salemba dan satu TPS di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya satu TPS di Rutan Mabes Polri, dua TPS di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya dan satu TPS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta.
Berikutnya, 10 TPS di Rutan Kelas I Cipinang, satu TPS di Lapas Perempuan Kelas 2A Narkotika Cipinang, dua TPS di Rutan Kelas I Pondok Bambu, 11 TPS di Lapas Kelas 2A Narkotika Cipinang dan 12 TPS di Lapas Kelas I Cipinang. [Tp]