Pemilu 2024, JAMMOER 98 : Percayakan Pada KPU, Bila Ada Gugatan ke MK - Telusur

Pemilu 2024, JAMMOER 98 : Percayakan Pada KPU, Bila Ada Gugatan ke MK

Jaringan Alumni Mahasiswa Moestopo Oentuk Rakyat 98(foto: puj)

telusur.co.id - Para alumni Moestopo yang tergabung dalam JAMMOER 98, yang sekarang berubah menjadi Jaringan Alumni Mahasiswa Moestopo Oentuk Rakyat 98, dari sebelumnya Jaringan Aktivis Mahasiswa Moestopo Oentuk Rakyat, berkumpul kembali menyingkapi situasi nasional paska Pemilu 2024.

Salah satu poin yang diperhatikan terkait  kecurigaan dugaan kecurangan secara sistematis dan masif Pemilu 2024. Kecurigaan itu berujung pada desakan hak Angket DPR RI yang dimotori Fraksi PDIP, F-PKS dan F-PKB.

Ketua Umum Jaringan Alumni Mahasiswa Moestopo Oentuk Rakyat 98, Herdito menilai, hak DPR mengajukan angket. Namun, jangan dijadikan komiditi penciptaan opini untuk menyudutkan salah satu kandidat, dalam hal ini 02. Ada baiknya  gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Biarkan sesuai prosedur saja. Jangan buat rakyat bingung dengan sepak terjang parpol," ujar aktivis 98 tersebut.

Sementara Ketua Harian JAMMOER 98, Sojo Dibacca menambahkan, bagi sebuah negara Demokrasi seperti Indonesia, pemilu menjadi salah satu diantara unsur terpenting. Dalam sejarahnya, Indonesia melaksanakan pemilu setiap lima tahun sekali. Dalam perjalanannya Pemilu mengalami beragam peristiwa dan menghasilkan sejarah bagi Bangsa Indonesia.

"Dan pemilu merupakan Bagian pesta Demokrasi Rakyat setiap 5 tahunan itu sendiri," kata Sojo.

Melalui pemilu, sambung alumni Fakultas FISIP itu, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan kepentingan dan aspirasi mereka di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Pemilu juga memungkinkan adanya sirkulasi elite politik, di mana para pemimpin yang baru dapat muncul dan menggantikan pemimpin yang lama.

"Hal ini penting untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan oleh satu kelompok tertentu," tegasnya.

Di tempat terpisah Wakil Ketua Umum JAMMOER 98, Bung Fierardi menegaskan, atas nama Demokrasi pemilu merupakan implementasi dari kekuasaan Rakyat itu sendiri, yang diwakilkan oleh berbagai elemen masyarkat. Karena itu sesungguhnya kekuasaan Rakyat itu mutlak dan tidak bisa diremehkan.

Rakyat Indonesia telah memilih di hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 kini berikan kesempatan dan kepercayaan kepada Lembaga KPU untuk bekerja

"Mari serahkan ke KPU, bila ada gugatan ke MK. Kita yakin KPU independen dan dapat dipercaya. Dan kami selaku bagian dari aktivis Reformasi 98 dan bagian dari masyarakat Indonesia menghimbau dan memohon kepada seluruh Rakyat Indonesia, terutama wakil kami yang ada di DPR/MPR agar dapat memberikan ketenangan dan kedamaian dengan menunggu dan menerima hasil penghitungan rekapitulasi KPU, agar lebih Legowo yaitu cerdas berpikir dan dewasa dalam bertindak," pinta alumni dari FIKOM tersebut.

Kedepan diharapkan siapapun yang memimpin merupakan pilihan dari Rakyat Indonesia untuk memimpin Bangsa Indonesia menjadi lebih baik, sejahtera bermartabat dan berdaulat.(fie) 


Tinggalkan Komentar