Jelang Puncak El Nino, Sumail Abdullah Soroti Kesiapan Anggaran Pengendalian Karhutla - Telusur

Jelang Puncak El Nino, Sumail Abdullah Soroti Kesiapan Anggaran Pengendalian Karhutla

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah

telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman karhutla belum berakhir dan kewaspadaan tidak boleh menurun, terutama menjelang puncak musim kemarau serta fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September mendatang.

Menurut Sumail, capaian penurunan kasus karhutla patut diapresiasi. Meski demikian, kemunculan kembali lonjakan titik panas (hotspot) sejak 2020 menjadi sinyal bahwa potensi kebakaran masih cukup tinggi dan memerlukan langkah antisipasi yang lebih serius.

"Kita tidak boleh puas karena sejak 2020 sudah muncul lagi titik-titik panas dengan lonjakan yang cukup tinggi. Apalagi kita akan menghadapi puncak El Nino pada Agustus dan September," ujar Sumail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sumail juga menyoroti kesiapan anggaran operasional pengendalian karhutla yang disebut mencapai sekitar Rp2,296 triliun. Ia mempertanyakan apakah jumlah tersebut sudah memadai untuk menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau tahun ini.

Menurutnya, apabila anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi, pemerintah perlu menyampaikan kebutuhan riil agar Komisi IV DPR RI dapat memberikan dukungan yang diperlukan.

"Apakah anggaran ini cukup? Kalau tidak cukup, berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan sehingga kami di Komisi IV bisa memberikan dukungan," katanya.

Selain menyoroti persoalan anggaran, Sumail turut mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan terkait karhutla.

Namun demikian, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai jumlah korporasi yang telah diproses hingga tahap pengadilan maupun yang telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.

Menurut Sumail, penegakan hukum yang tegas dan konsisten merupakan kunci untuk menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa setiap tahun.

"Harus ada ketegasan. Jangan ragu-ragu. Kalau tidak, setiap tahun pelanggaran dan kebakaran hutan akan terus berulang," tegasnya.


Tinggalkan Komentar