Jokowi Berjiwa Besar, Silaturahmi Bersejarah Buah Keadilan Restoratif - Telusur

Jokowi Berjiwa Besar, Silaturahmi Bersejarah Buah Keadilan Restoratif

Ki-ka; Muhammad Rahmad, Eggi Sudjana, dan HM. Darmizal MS

telusur.co.id - Relawan Jokowi (ReJO) Prabowo-Gibran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme Restorative Justice pada 15 Januari 2026. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat persatuan nasional dan harmoni sosial.

Sejak Desember 2025, ReJO Prabowo-Gibran telah menjalin komunikasi intensif dengan Bapak Eggi Sudjana guna menjembatani silaturahmi dan permohonan maaf kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Proses tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjunjung tinggi semangat kebangsaan dan persatuan.

Ketua Umum ReJO Prabowo-Gibran, HM Darmizal MS, didampingi Sekretaris Jenderal Muhammad Rahmad, berperan aktif memfasilitasi pertemuan antara Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis dengan Bapak Joko Widodo di kediaman beliau di Solo, Jawa Tengah.

"Kami ReJO Prabowo-Gibran, memfasilitasi pertemuan antara Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis dengan Bapak Joko Widodo. Ini dalam pertemuan, berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Mencerminkan kedewasaan politik serta kematangan berbangsa dari seluruh pihak," bebernya. Jum'at, (16/1/2026).

Kenegarawanan Joko Widodo

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Joko Widodo menunjukkan kebesaran jiwa seorang negarawan sejati. Dengan tulus dan lapang dada, beliau menyatakan memberikan maaf atas peristiwa yang terjadi di masa lalu.

“Sikap ini menegaskan, karakter kepemimpinan yang mengedepankan persatuan bangsa di atas kepentingan pribadi. Kebesaran hati yang ditunjukkan Joko Widodo menjadi teladan bahwa kepemimpinan sejati adalah kepemimpinan yang mempersatukan, bukan menyimpan dendam,” kata Darmizal.

Keadilan Restoratif sebagai Buah Permaafan

Silaturahmi dan permaafan tersebut, menjadi salah satu dasar penting dalam penerapan Restorative Justice oleh Polda Metro Jaya. Kesediaan Bapak Joko Widodo untuk memaafkan membuka jalan penyelesaian perkara secara berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, sejalan dengan nilai luhur bangsa Indonesia.

ReJO Prabowo-Gibran menyampaikan terima kasih, kepada:

“Bapak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, atas kebesaran jiwa dan keteladanan kenegarawanan.

Polda Metro Jaya, atas profesionalisme dan kebijaksanaan dalam menerapkan Restorative Justice hingga diterbitkannya SP3.

Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis, atas ketulusan dan keberanian menempuh jalan silaturahmi,” demikian bunyi pernyataan resminya.

Tim Penasihat Hukum, atas pendampingan yang profesional dan konstruktif.

Seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya penyelesaian berkeadilan ini.

Darmizal berharap, ReJO Prabowo-Gibran berharap momentum ini menjadi titik awal penguatan persatuan nasional. Di tengah dinamika politik, semangat saling memaafkan dan bergandengan tangan harus terus dijaga demi Indonesia yang damai, demokratis, dan beradab.

"Harapannya, ReJO Prabowo-Gibran berkomitmen untuk terus berperan sebagai perekat bangsa, mendorong terciptanya harmoni sosial dan iklim politik yang sehat demi masa depan Indonesia yang maju dan berdaulat," tutup pria asal kelahiran Solok, Sumatra Barat ini. (ari)


Tinggalkan Komentar