Jubir Erick Thohir: Pak Ahok Kan Komisaris, Jangan Merasa Jadi Dirut Pertamina - Telusur

Jubir Erick Thohir: Pak Ahok Kan Komisaris, Jangan Merasa Jadi Dirut Pertamina


telusur.co.id - Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengingatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berperilaku seperti Direktur Utama, terkait merespons banyaknya kontrak di BUMN yang bermasalah.

Ahok saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertaminan. Sedangkan Dirut Pertamina ialah Nicke Widyawati.

Menrutu Arya, apa yang disampaikan Ahok jauh-jauh hari telah disuarakan oleh Erick Thohir. Baik pernyataan terkait jangan sampai proyek di BUMN jadi bancaan korupsi dan juga BUMN adalah perusahaan milik negara.

"Kalaupun ada kerjasama dengan BUMN harus win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan, Itu semua sudah dibicarakan oleh Pak Erick," kata Arya kepada wartawan, Minggu (28/11/21).

Arya menerangkan, Kementerian BUMN sudah memiliki 5 transformasi BUMN. Ia mengaku heran, sebagai Komut Pertamina, Ahok tidak paham bahwa 5 transformasi itu sedang dilakukan seluruh BUMN di Indonesia.

Untuk itu, Ia mengingatkan, Ahok tidak bertindak seperti seorang Dirut BUMN. Segala sesuatu yang berkaitan dengan program utama BUMN, seharusnya disampaikan Ahok kepada sesama komisaris atau dewan direksi.

“Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina menjadi Komisaris merasa direktur Komut merasa Dirut itu, jangan, harus tahu batasan,” demikian Arya mengingatkan.

Arya mengaku tidak ingin Ahok di Pertamina seperti ketinggalan kereta. Ia melihat Ahok seperti tidak paham tentang apa yang sedang dikerjakan di BUMN se Indonesia.

“Jangan sampai Pak Ahok ketinggalan kereta. Masa Pak Ahok sebagai Komut Ketinggalan kereta,” kata Arya.

Melalui laman Youtube pribadinya, Ahok mengungkapkan bahwa banyak kontrak di BUMN yang bermasalah, termasuk PT Pertamina yang saat ini dia menjadi Komutnya.

Ia menyayangkan ada kontrak BUMN yang justru menguntungkan pihak lain. Ahok menuding, BUMN kerap kali berlindung pada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada kerugian kali atau dikatakan cuma salah bayar atau kelebihan bayar mungkin ya. Tapi, kalau saya, pasti anda saya proses,” pungkas Ahok.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar