Kabareskrim Sebut Bakal Proporsional Usut Laporan Dugaan Hoaks Denny Indrayana - Telusur

Kabareskrim Sebut Bakal Proporsional Usut Laporan Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap Denny Indrayana. Mantan Wamenkumham itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu coblos gambar partai.

“Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” kata Agus, Jumat (2/6/23).

Saat ini, kata Agus, pihaknya tengah mendalami perkara tersebut. Polri mempertimbangkan apakah perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak.

“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” jelasnya.

Polisi bakal memeriksa Denny Indrayana terkait laporan yang ada. Namun Agus tidak merinci detail kapan Denny Indrayana akan diperiksa.

“Ya, pada saatnya akan diperiksa,” katanya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan atas hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, laporan itu ter-register dengan nomor laporan polisi LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW.

"Yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99," kata Sandi. (Fhr)


Tinggalkan Komentar