Ulah Suporter, Persija Disanksi Berat Komdis PSSI, Dilarang Main di Jakarta hingga Denda Ratusan Juta

by Risyad Avisena |
Ulah Suporter, Persija Disanksi Berat Komdis PSSI, Dilarang Main di Jakarta hingga Denda Ratusan Juta
The Jakmania pada laga Persija vs Persib i Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (12/9/2026). Foto: Telusur.co.id/Wijdanu Rahadian.

Persija Jakarta harus menelan pil pahit pascapertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (12/9/2026).

Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan empat sanksi kepada tim berjuluk Macan Kemayoran tersebut, mulai dari larangan menggelar laga kandang hingga denda ratusan juta rupiah.

Keputusan tegas Komdis PSSI ini merupakan buntut dari sejumlah pelanggaran disiplin yang terjadi dalam rangkaian laga klasik tersebut.

Salah satu hukuman berat yang diterima Persija adalah larangan menyelenggarakan pertandingan kandang terdekat di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten selama dua laga ke depan. Imbasnya, Persija dipastikan kehilangan sejumlah stadion yang selama ini menjadi basis kandang mereka di kawasan tersebut.

Venue di ibu kota seperti SUGBK dan Jakarta International Stadium (JIS) dipastikan tidak bisa digunakan. Sanksi ini juga berlaku untuk stadion di Jawa Barat seperti Stadion Patriot, Stadion Pakansari, dan Stadion Wibawa Mukti, serta stadion di Banten yakni Indomilk Arena dan Banten International Stadium. Dengan demikian, manajemen Macan Kemayoran dituntut segera mencari stadion alternatif menggelar laga home.

Sanksi langsung aktif pada pekan ketiga Super League 2026/2027 dimana Persija dijadwalkan berkandang melawan Java United. Laga ini akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (19/9/2026).

Setelah lawatan tersebut, Persija sejatinya akan kembali bertindak sebagai tuan rumah menjamu Arema FC pada pekan keenam. Namun, merujuk pada sanksi Komdis PSSI, laga kandang ini dipastikan tidak bisa dihelat di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Selain sanksi larangan berkandang, Komdis PSSI juga menjatuhkan tiga hukuman denda dengan akumulasi mencapai Rp130 juta terkait ulah oknum suporter.

Denda pertama sebesar Rp40 juta diberikan imbas aksi oknum The Jakmania yang menyalakan kembang api di sekitar area hotel tempat skuad Persib menginap di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat (11/9/2026), tepat sehari sebelum pertandingan.

Pelanggaran lainnya terjadi ketika tensi pertandingan sedang berlangsung. Komdis PSSI mengantongi bukti kuat adanya aksi pelemparan botol minuman oleh oknum suporter ke arah pemain Persib Bandung. Atas insiden ini, Persija didenda Rp30 juta.

Pantauan di lapangan, kala itu suporter Persija di sisi selatan terpancing emosi sehingga melempar beberapa benda tersebut mengarah kepada gelandang Maung Bandung, Beckham Putra.

Terakhir, sanksi denda dijatuhkan sebesar Rp60 juta lantaran adanya penyalaan petasan dan suar saat pertandingan masih berjalan.

Dalam salinan keputusannya, Komdis PSSI turut memberikan peringatan keras kepada Persija. Jika insiden serupa kembali terulang di kemudian hari, sanksi yang lebih berat dipastikan menanti.

Meski demikian, Persija masih memiliki hak untuk menempuh jalur banding atas keputusan ini melalui Komite Banding PSSI sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komentar

Berita Terkait