Kantor BKAD Digeledah Tim Penyidik Kejari Subang - Telusur

Kantor BKAD Digeledah Tim Penyidik Kejari Subang

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (9/10/2019).

telusur.co.id -Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Rabu (9/10/2019).

Diduga penggeledahan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus yang sedang dilidik. Tim penyidik dari Kejari yang berjumlah 8 orang dipimpin langsung Kasie Pidsus Faisal.

Tampak dalam penggeledahan tersebut tim penyidik langsung menyebar dan memasuki beberapa ruangan kantor BKAD yang berada di lantai 2, Komplek Perkartoran Pemkab Subang, Jalan Dewi Sartika. Adapun ruangan yang dimasuki, diantaranya perbendaharaan dan ruang arsip BKAD.

Sumber telusur.co.id mengatakan, tim penyidik Kejari Subang, mencari dokumen untuk memperkuat dugaan kasus hukum di BPR Syariah tahun 2013.

Kepala BKAD Subang, H Syawal tidak membantah dan mengakui jika ada tim penyidik di kantornya.

“Ya benar tim penyidik Kejari Subang, meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Tetapi apa yang diambil bisa, ditanya langsung ke petugas. Saya tidak tahu,“ tukasnya.

Kendati demikian, hal ini merupakan dugaan kuat, bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus BPR Syariah Gotong Royong. Karena pada pertengahan September lalu, Kejari Subang sempat memeriksa dua kepala dinas dan beberapa staf yang ada hubungannya dengan BPR Syariah.

Kasie Pidsus pun saat itu, membenarkan kalau pemanggilan adannya dugaan temuan tindak pidana korupsi (tipikor) dan juga pencucian uang di BUMD PT BPR Syariah Subang. [asp]

 

Laporan:  Deny Suhendar


Tinggalkan Komentar