KAPMP Desak Pihak yang Tuding Prabowo Pelanggar HAM untuk Minta Maaf ke Publik - Telusur

KAPMP Desak Pihak yang Tuding Prabowo Pelanggar HAM untuk Minta Maaf ke Publik

Prabowo Subianto (Foto: telusur.co.id/ Tegar)

telusur.co.id - Koordinator Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo-Gibran, Bambang Sujatmiko mendesak pihak yang menuding Prabowo sebagai pelanggar HAM untuk segera minta maaf ke publik. Pasalnya, tudingan tersebut tak terbukti.

Bambang juga menyinggung soal Wiranto dan Agum Gumelar yang sempat diduga pernah menyebut soal Prabowo melakukan penculikan dan melanggar HAM. Dia juga mendesak kedua purnawirawan jenderal TNI itu untuk segera menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Ditegaskannya, jika dalam tempo tiga hari tak ada permintaan maaf ke publik, maka pihaknya akan melapor ke polisi.

"Kami akan melaporkan mereka ke polisi sebagai penyebar hoaks dan menipu masyarakat," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/12/23).

Soal Tudingan Pelanggaran HAM, KAPMP Prabowo-Gibran Desak Wiranto dan Agum Gumelar Minta Maaf Ke Prabowo dan Publik


JAKARTA - Koordinator Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo - Gibran (KAPMP),Bambang Sujatmiko mendesak agar Wiranto & Agum Gumelar serta para aktivis - aktivis yang telah menuduh Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggaran HAM dengan melakukan penculikan aktivis prodemokrasi, untuk meminta maaf kepada publik bahwa mereka semua telah dengan sadar dan sengaja memfitnah Prabowo Subianto sebagai pelaku kejahatan pelanggaran HAM. 

Bambang menegaskan, jika 3 ×24 Jam tidak menunjukan etikat baik untuk meminta maaf pada Prabowo dan masyarakat Indonesia, karena telah melakukan kebohongan publik terkait tuduhan Wiranto, Agum Gumelar dan aktivis aktivis 98 kepada Prabowo Subianto sebagai pelaku kejahatan HAM, 


"Maka kami akan melaporkan mereka ke Polisi sebagai penyebar Hoaks dan menipu masyarakat ," kata Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu mengatakan, pernyataan Wiranto dan Agum Gumelar terkait dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan terbuka. Pasalnya, tudingan tersebut akan mempengaruhi dukungan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Wiranto dan Agum Gumelar sebaiknya meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan yang menyangkut Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut telah selesai. Jangan membuat publik jadi bertanya-tanya, hal ini juga akan pengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran di Pilpres 2024," kata Ludiro.

Sebagai mantan petinggi TNI, kata Ludiro, Wiranto dan Agum Gumelar harus memberikan edukasi terhadap masyarakat. Pasalnya, munculnya persoalan Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM.

"Munculnya persoalan Prabowo terkait dugaan pelanggaran HAM dipastikan akan dimanfaatkan  bagi para lawan politik Prabowo untuk menaikkan isu tersebut di dalam pilpres 2024," ucap Ludiro. (Ts)


Tinggalkan Komentar