Kapolri Instruksikan Pecat dan Pidanakan Anggota Polisi yang Langgar Hukum - Telusur

Kapolri Instruksikan Pecat dan Pidanakan Anggota Polisi yang Langgar Hukum

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Kapolda dan Kapolres diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," ujar Listyo melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/21).

Perbuatan oknum anggota kepolisian yang melanggar, kata Listyo, telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. 

Dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan, Listyo berharap, dapat memberikan efek jera. Karena menurutnya, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," tegasnya.

Di sisi lain, Listyo memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Dirinya berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini. 

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," katanya.

Lebih jauh Listyo juga menginstruksikan, agar kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi. Sehingga tahu, kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas. 

"Lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan, sebagaimana SOP yang berlaku," katanya.

Untuk seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritik kepada Polri, Listyo mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri, karena Polri bukan lembaga yang anti terhadap kritikan.

"Jangan anti kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tukasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar