Kasus Omicron Meningkat, Pengadilan India Desak Modi Tunda Pemilu  - Telusur

Kasus Omicron Meningkat, Pengadilan India Desak Modi Tunda Pemilu 


telusur.co.id - Pengadilan Tinggi Allahabad, India, mendesak Komisi Pemilihan untuk menunda pemilihan majelis Uttar Pradesh. Setidaknya satu hingga dua bulan ke depan.

Pengadilan juga mendesak Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi, untuk melarang adanya kerumuman terkait pemilihan di negara bagian. Desakan ini didasari kekhawatiran penularan varian Omicron semakin meningkat.

"Jika tidak segera mengambil tindakan dan protokol kesehatan tidak dipatuhi, maka penyebaran virus akan terus meluas yang berarti hasilnya akan lebih buruk dari gelombang kedua," kata Hakim Shekhar Yadav, dikutip dari NDTV, Kamis (23/12/21).

India mencatat angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Kemudian langsung disusul 236 kasus varian Omicron di 16 negara bagian.

Hakim menekankan dengan mengacu pada Pasal 21 Konstitusi, bahwa semua warga India memiliki hak untuk hidup, dan negara perlu memberikan rasa aman dan penyelamatan. 

"Jaan hain toh Jahaan hain (selama ada kehidupan, ada harapan),” kata Hakim.

Hakim melakukan pengamatan ini setelah menunjukkan bahwa pengadilan secara teratur ramai karena ratusan kasus terdaftar setiap hari dan jarak sosial tidak diikuti.

Hakim menganalisa, ada kemungkinan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19, karena kasus varian Omicron terus meningkat. 

"Pemilu harus ditunda, mereka harus diminta untuk berkampanye melalui TV dan surat kabar. KPU harus mengambil langkah tegas," perintah Hakim.[Fhr]


Tinggalkan Komentar