Kebakaran Hutan, Dishut Kalimantan Terjunkan Brigdalkarhutla - Telusur

Kebakaran Hutan, Dishut Kalimantan Terjunkan Brigdalkarhutla

anggota brigade pengendali kebakaran hutan dan lahan (Brigdalkarhutla) Dishut hingga tingkat KPH yang diturunkan setiap terjadi kebakaran hutan maupun lahan di seluruh wilayah Kalsel.

telusur.co.id - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen akan terus melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di provinsi Kalimantan Selatan.

Hal tersebut terlihat dari upaya pemadaman yang terus dilakukan para anggota brigade pengendali kebakaran hutan dan lahan (Brigdalkarhutla) Dishut hingga tingkat KPH yang diturunkan setiap terjadi kebakaran hutan maupun lahan di seluruh wilayah Kalsel.

Seperti Sabtu (14/9/2019) kemarin, segenap anggota Brigdalkarhutla, Polhut, staf, hingga pejabat Dishut turun kelapangan memadamkan karhutla di wilayah Guntung Damar Kelurahan Syamsuddin Noor. Dimana Kadishut Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung upaya pemadaman di lapangan yang dilakukan dari pagi hingga malam hari.

Hanif mengatakan lokasi kebakaran merupakan lahan gambut, metode pemadaman dilakukan dengan cara menyuntikan air bertekanan ke dalam gambut menggunakan ‘sunbut’ (suntik gambut), karena pemadaman dengan cara yang biasa tidak akan berpengaruh, sebab api berada dilapisan bawah permukaan (gambut).

“Memang kita sepenuhnya belum bisa memadamkan api secara total, tapi dengan upaya maksimal yang sudah kami lakukan ini diharapkan mampu mengurangi kabut asap yang sudah berhari-hari menyelimuti dan mengurangi jarak pandang pengguna jalan, bahkan menggangu jadwal penerbangan,” terang Hanif.

Petugas di lokasi sempat dikejutkan dengan kedatangan Paman Birin, sapaan akrab  Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan, yang hadir kemudian langsung turun kelapangan memberikan arahan. 

Kanal/parit yang merupakan satu-satunya sumber air bagi para petugas untuk memadamkan api menjadi perhatian beliau. Alat berat langsung diinstruksikan untuk mengeruk  dasar kanal lebih dalam agar mampu menampung lebih banyak debit air.

Sebelum kegiatan pemadaman, dilakukan apel persiapan dan pengarahan oleh Kadisut di halaman kantor Dishut Prov Kalsel, serta disampaikan pula bahwa telah dibagi dan disebarkan poster yang berisi Fatwa MUI terkait hokum membakar hutan dan lahan sebanyak 4 ribu lembar di daerah-daerah yang terindikasi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hari dan hari-hari esoknya akan kembali dilanjutkan upaya pemadaman karhutla yang terjadi di sekitar lokasi Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan sesuai instruksi Kadishut Kalimantan Selatan. [Ham]


Tinggalkan Komentar