Kejari Bekasi dan BPJS Bekasi Tanda Tangani MoU - Telusur

Kejari Bekasi dan BPJS Bekasi Tanda Tangani MoU


telusur.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan penandatangan kesepakatan kerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan kantor cabang Cikarang tentang fasilitas hukum bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini guna memperbaharui kesepakatan  kerja sama yang telah berakhir pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021.

Maksud dari penandatanagan perjanjian kerja sama ini adalah bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersedia memberikan bantuan hukum berdasarkan surat kuasa khusus terhadap permasalahan ataupun penanganan hukum di bidang perdata dan/atau tata usaha negara, baik yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi oleh BPJS Kesehatan Cabang Cikarang.

Dengan tujuan melindungi kepentingan hukum BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang di bidang perdata dan/atau tata usaha negara, dimana ruang lingkup dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yakni meliputi kegiatan bantuan yukum, berupa penanganan permasalahan hukum dalam lingkup perdata dan/atau tata usaha negara baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi) dan kegiatan pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta tindakan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari menyampaikan bahwa sudah sepantasnya pemerintah kabupaten Bekasi memperhatikan akses kesehatan dan tentunya diperlukan peran BPJS dalam peningkatan kepatuhan kepesertaan BPJS kesehatan.

Untuk itu, diharapkan dengan ditanda tanganinya perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat segera menentukan action plan yang menjadi tugas kedua belah pihak, baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang. “Diiringi doa dan semangat kegotongroyongan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang Dr. Nurifansyah menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat melaksanakan kegiatan yang strategis, terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara. ”Mengucapkan rasa terima kasihnya karena penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Nurifiansyah

Serta berharap Kejaksaan dapat memberikan solusi khususnya bantuan yang menyangkut kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan juga bantuan dalam persoalan hukum apabila dalam pelaksanaan terdapat hal hal yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga dengan adanya kolaborasi ini dapat tercapainya peningkatan pelayanan kesehatan pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi karena kesehatan merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat. [ham]


Tinggalkan Komentar