Kemenkop Percepat Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM - Telusur

Kemenkop Percepat Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM


telusur.co.id -Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu objek utama sertifikasi halal karena adanya kebijakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal sejak berlakunya UU  33/  2014 Tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal. 

"Untuk itu, harus ada percepatan dalam proses pendaftaran, pemberlakuan tarif dan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi agar dapat menyentuh pelaku UMKM di seluruh pelosok Tanah Air," kata Menkop  dan UKM Teten Masduki, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM, di Jakarta, Kamis (13/8/20).

Menurut Teten, momentum kerjasama ini merupakan salah bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjawab tantangan tersebut.

"Dukungan berupa: pendampingan untuk memberikan kemudahan dalam fasilitasi sertifikasi halal," ucapnya.

Kedua, lanjut Teten, perlakuan tarif khusus afirmasi Rp0 (nol rupiah) dengan kriteria omset di bawah Rp1M Kemenkop sejak 2015-2019 telah memfasilitasi sebanyak 766 UMKM dengan memberikan dampak rata-rata setiap UMKM mengalami kenaikan omset usaha sebesar 8,53% setelah difasilitasi sertifikat halal," paparnya .

Lebih dari itu, dalam rangka mendukung gerakan kampanye nasional #BANGGABUATANINDONESIA, pihaknya juga berperan aktif mendorong percepatan dengan melakukan beberapa langkah. Diantaranya, sudah bekerjasama dengan LPPOM-MUI Pusat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada 23 Maret 2020, hingga melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal produk UMKM.

"Kerjasama ini diharapkan memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan menciptakan efisiensi biaya, terutama dari sisi risiko terhadap kehalalan dan jaminan mutu, kesehatan, keamanan dan keselamatan, khususnya mempercepat kesiapan UMKM mengakses pasar pengadaan barang/jasa ke LKPP maupun akses pasar lainnya," jelas Teten.

Teten berharap kolaborasi antar K/L akan terus berlanjut untuk kemajuan UMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi Covid-19.

"Mari bersama-sama kita mempromosikan dan mengangkat gerakan Beli Produk Lokal, KUMKM Tumbuh," pungkas Teten.[Fhr]


Tinggalkan Komentar