Kemenkop Raih WTP Dari BPK Enam Tahun Berturut-Turut  - Telusur

Kemenkop Raih WTP Dari BPK Enam Tahun Berturut-Turut 


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, atau enam tahun berturut-turut. 

"Saya berharap tahun 2020 ini pun kita bisa mempertahankan opini WTP tersebut," kata Menkop Teten Masduki dalam keterangannya, Rabu (5/8/20).

Hanya saja, Teten mengakui, meski sudah meraih opini WTP, tahun 2020 merupakan tahun yang berat. Salah satunya karena adanya program-program baru khususnya yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor koperasi dan UMKM terdampak Covid-19.

"Kita harus lebih hati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Terlebih lagi, Presiden sudah meminta untuk mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi," paparnya.

Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas

"Kami juga sudah laporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM dan ini juga masih proses dan semoga ini bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kemenkop Rully Indrawan menambahkan, raihan WTP ini menunjukkan komitmen dalam menggunakan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak.

"Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM," ujar Rully.

Sementara Anggota II BPK Pius Lustrilanang berharap Teten dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.

"BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, dimana KemenkopUKM memegang peranan penting dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan program PEN. Terutama, dalam pemulihan perekonomian pada koperasi dan UMKM terdampak Covid-19," jelas Pius.

Pius mengingatkan, opini WTP yang diraih ini dapat saja berubah di tahun mendatang, melihat kompleksitas masalah selama 2020 ini. 

"Untuk itu, KemenkopUKM perlu mengintensifkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam hal ini Inspektorat untuk menangani akuntabilitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara," pungkas Pius.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar