Kementan Lepas Ekspor 28 Ton Obat Hewan ke Korea Selatan - Telusur

Kementan Lepas Ekspor 28 Ton Obat Hewan ke Korea Selatan


telusur.co.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor produk obat hewan (Nutrifat Ca-84) sebanyak 28 Ton dengan nilai USD 254.800 atau sekitar 3,6 Milyar Rupiah dengan tujuan Korea Selatan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah memberikan apresiasinya kepada PT. Nutricell Pacifik yang terus berupaya memproduksi produk yang berstandar internasional di tengah masa pandemi covid-19 ini. 

"Kami ucapkan selamat atas terealisasinya ekspor ini, berarti semua upaya selama ini oleh pihak perusahaan telah membuahkan hasil yang baik " ujar Nasrullah dalam acara  Ekspor Obat Hewan ke Korea Selatan, Senin (13/9/21).

Nasrullah menjelaskan, peningkatan ekspor ini sejalan dengan target Kementan dalam upaya peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian, melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS), dengan tema "Maju, Mandiri dan Modern".

Pada Program GRATIEKS, Kementan targetkan pertumbuhan nilai ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 1,9 Milyar USD (Rp 27 Triliun) ke 100 Negara tujuan. 

Saat ini, kinerja sektor peternakan juga tumbuh 7,07% dalam triwulan II 2021 (YoY) yang menyamai pertumbuhan ekonomi nasional 7,07%. Kinerja dan rangkaian pelaksanaan kegiatan ekspor ini merupakan hadiah bagi insan peternakan dalam memperingati Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia.

"Peningkatan nilai ekspor ini, membawa semangat bagi dunia usaha khususnya obat hewan di tanah air. Bukti nyata ini juga menunjukkan bahwa obat hewan, mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara,“ ujarnya.

Ia mengharapkan, ke depan dapat membuka peluang ekspor lebih besar bagi para peternak, pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan, baik pada skala besar, menengah, bahkan mikro  untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nasrullah mengajak semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha bersama-sama meningkatkan ekspor, dengan mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain.

Nasrullah menilai perlu adanya jaminan kualitas yang dapat bersaing, kemampuan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan negara importir, dan kontinyuitas pasokan dalam mengisi peluang ekspor.

Selama ini, ekspor produk obat hewan bukanlah hal baru. Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan RI, Makmun,  menyampaikan Komoditas peternakan Indonesia seperti daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan,  produk susu olahan,  ternak babi, kambing dan domba hidup sampai ke produk larva kering hingga saat ini telah mampu menembus pasar internasional ke 97 Negara.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor komoditas peternakan pada tahun 2021 periode bulan Januari-Juli tercatat mencapai 192.034 ton dengan nilai USD 807.587.385 atau setara Rp11,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 (YoY), di mana volume mencapai 175.022 ton dengan nilai sebesar USD 466.838.460, volume ekspor meningkat sebesar 9,72% dan nilai ekspor meningkat sebesar 72,9%.

Ini merupakan wujud keberhasilan dari Kementerian Pertanian dalam ekspor obat hewan dan diharapkan nantinya menjadi pemicu bagi perusahaan obat hewan lainnya, untuk melakukan ekspor-ekspor selanjutnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar